BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengatakan, pihaknya kini fokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Menurutnya, proses ini menjadi momen penting dalam menentukan arah kebijakan dan alokasi anggaran pemerintah daerah untuk tahun depan.
Pembahasan tersebut dilakukan oleh seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru disahkan pada 13 November 2024. AKD berperan penting sebagai ujung tombak dalam mengawal proses penyusunan APBD yang efektif dan tepat sasaran.
Supriadi, yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar ini menegaskan bahwa keberadaan AKD menjadi kunci utama kelancaran pembahasan.
“Pembahasan nanti akan ada di tingkat komisi-komisi terkait RKA (Rencana Kerja dan Anggaran). Kemudian hasilnya akan ditindaklanjuti di Banggar. Tanpa AKD, proses ini tidak bisa berjalan,” ujar Supriadi kepada wartawan, usai rapat paripurna pekan lalu.
Pembahasan APBD 2025 diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Blitar.
DPRD dan eksekutif berkomitmen untuk menyusun anggaran yang mendukung prioritas daerah, mulai dari pendidikan, infrastruktur, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Supriadi menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam proses ini.
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan agar pembangunan tetap berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dengan langkah awal yang melibatkan AKD secara aktif, pembahasan Raperda APBD 2025 diharapkan selesai tepat waktu. Sehingga pelaksanaan program prioritas daerah dapat berjalan optimal sejak awal tahun depan. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS