BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jatim Guntur Wahono bakal mengawal rencana pembangunan sampah regional Jawa Timur di Blitar dan pemindahan Terminal Kesamben di Brongkos.
Pasalnya, pembangunan sampah regional di Blitar disebut bakal mengurangi sampah secara regional. Sedangkan pemindahan Terminal Kesamben juga disebut bakal membantu masyarakat tentang akses transportasi darat.
“Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jatim bakal mengawal dua rencana pembangunan tersebut. Soalnya ini menyangkut anggaran yang begitu besar,” kata Guntur, Jumat (18/2/2022).
“Kita hanya ingin memastikan bahwa rencana proyek pembangunan nanti hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” sambungnya.
Guntur mengatakan, dua rencana pembangunan yang bakal dikawal itu dikunjungi Komisi D DPRD Provinsi Jatim di sela kunjungan kerja ke Blitar, pada Selasa (15/2/2022).
Diketahui, Komisi D DPRD Provinsi Jatim memiliki peran dalam mengawal rencana pembangunan di Blitar ini. Mengingat, dua rencana pembangunan tersebut merupakan megaproyek besar.
“Saat kunjungan kerja ke Kabupaten Blitar kemarin, kita difasilitasi oleh Sekretaris Daerah Blitar dan diterima oleh Bupati Blitar di Pendopo Ronggo Hadinegoro,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pertemuan antara Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Blitar ini untuk koordinasi peningkatan pembangunan.
Agar ke depan rencana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu bisa segera dikebut dan segera difungsikan.
“Hasil pertemuan kemarin disebutkan salah satu opsi pembangunan TPA terpadu di Blitar dengan konsep sanitary landfill. Limbah dari hasil pengelolaan sampah nantinya bisa dijadikan bahan bakar briket untuk mengganti batubara,” beber Guntur.
Sementara, terkait rencana perpindahan Terminal Kesamben ditargetkan pada 2023 sudah bisa dikerjakan pembangunannya. Dengan harapan 2024 nanti sudah bisa difungsikan sehingga roda perekonomian masyarakat bisa meningkat.
Menurutnya, alasan pemindahan adalah Terminal Kesamben itu aset milik pemerintah desa yang dikerjasamakan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
“Dan ini sudah habis masa kontrak, tapi karena proses pemindahan masih dalam tahapan survei lokasi dan lain sebagainya, maka kontrak itu diperpanjang dulu sampai pembangunan nanti selesai,” jelasnya.
“Rencananya Terminal Kesamben yang akan disiapkan nanti tipe B tidak hanya untuk menaikkan atau menurunkan penumpang saja. Tapi juga sebagai tempat edukasi, tempat wisata, tempat pertumbuhan dan pemasaran UMKM,” lanjut dia. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS