SANUR – DPP PDI Perjuangan memastikan tak akan memberi bantuan kepada Adriansyah, anggota DPR RI asal Kalimantan Selatan yang kesandung kasus penyuapan. Legislator yang tertangkap tangan di Swiss Bell Hotel, Sanur tadi malam itu juga terancam dipsecat dari PDI Perjuangan dan statusnya sebagai anggota DPR RI pun akan dikenakan pergantian antar-waktu.
“Yang terjadi tadi malam merupakan kewenangan KPK, lebih-lebih dengan operasi tangkap tangan. DPP PDI Perjuangan tidak menolerir dan akan diambil sikap tegas berupa pemecatan,” kata Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto, di Inna Grand Bali Beach Hotel, Jumat (10/4/2015).
Dia menyampaikan, sikap tegas terhadap Adriansyah merupakan pembuktian bahwa PDI Perjuangan berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi. PDI-P menganggap korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan yang menghambat pembangunan nasional.
“Kalau dia pejabat negara, dalam DPR ketika dia melakukan tindak pidana, maka partai akan mengambil sikap dengan tegas berupa pemecatan,” ujarnya.
Sementara, Ketua bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengatakan, proses terhadap Adriansyah baru bisa dilakukan setelah adanya pelantikan dan penetapan pengurus baru.
Dalam Kongres IV PDI Perjuangan di Sanur, Bali, Adriansyah hanya sebagai peninjau. Ia baru menjadi anggota DPR RI periode 2014 – 2019 dari daerah pemilihan II Kalimantan Selatan. Adriansyah pernah menjabat sebagai bupati selama dua periode.
“Ardiansyah bukan lagi sebagai ketua DPD Kalimantan Selatan dan dia hanya peninjau. Jadi penangkapannya tidak ada kaitannya dengan kongres,” terang Trimedya.
Terkait dengan kasus ini Trimedya berharap KPK bisa bekerja dengan profesional dan bisa mengusut tuntas.
Diberitakan, operasi tangkap tangan KPK terhadap Adriansyah dilakukan di Swiss Bell Hotel, Sanur tadi malam. Dalam penangkapan ini juga disita 40.000 dolar Singapura. (rad)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS