NGANJUK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur menemukan rekening ‘liar’ di RSUD Nganjuk dan RSUD Kertosono pada tahun anggaran 2016.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti berapa miliar nilai rekening liar yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada kedua instansi penghasil tersebut.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Nganjuk Marianto mengatakan, dikatakan liar karena rekening itu tidak tercatat dalam penatausahaan rekening pemerintah.
“Kalau di Nganjuk sini, tidak dengan peraturan bupati (perbup-red) atau bahkan memang belum ada perbupnya. Untuk nilainya ini masih kita bahas di Pansus LHP,” ujar Marianto, di gedung DPRD Kabupaten Nganjuk, Rabu.
Karena itu, lanjut Marianto, Pansus LHP DPRD Nganjuk akan segera memanggil dua instansi penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Nganjuk tersebut “Segera kita panggil, setelah pembahasan internal Pansus LHP DPRD ini selesai,” jelas Marianto.
Dengan tidak adanya perbup terkait dengan rekening di dua rumah sakit ini, kata Marianto, yang menjadi pertanyaan adalah dengan dasar apa kedua instansi ini berani menyimpan dana.
“Kalau memang didepositkan itu dimana dan peruntukannya untuk apa. Ini berarti kan bupati tidak tahu, karena tidak ada perbup. Jadi kami juga akan mengingatkan saudara Bupati agar segera mengarahkan dan melakukan pembenahan, sehingga ketika BPK melakukan audit tidak ada permasalahan seperti ini lagi,” urai legislator yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Rejoso ini.
Selain ditemukannya rekening ‘liar’, BPK juga menemukan tentang kinerja para pegawai di dua Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut.
“Mengenai standar operasional prosedur (SOP-red), BPK juga menemukan kekurangan. Untuk itu kita akan panggil, sehingga diketahui akar permasalahan, karena SOP ini selalu menjadi sorotan masyarakat juga,” tandas Marianto. (endyk)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS