JAKARTA – Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, sudah menjadi hak partainya mendapatkan kursi pimpinan DPR dan MPR. Sebab, PDI Perjuangan merupakan pemenang Pemilu 2014.
“Ini bagian dari tsunami politik. Sesuai hukum demokrasi, apa yang tejadi di DPR tidak boleh terlepas dari pilihan rakyat. Ketika suara rakyat dalam pemilu 2014, menyuarakan dan menyampaikan aspirasinya, sehingga kami menjadi pemenang pemilu. Kemudian ada upaya politik untuk menghambat suara rakyat, akhirnya sekarang terjadi kekacauan politik,” kata Hasto, di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/ 2016).
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sudah memerintahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Revisi UU MD3 sebatas menambah satu kursi pimpinan DPR dan MPR.
“Ketika sekarang ada upaya revisi UU MD3, untuk menempatkan salah satu pimpinan dari PDIP, itu adalah upaya untuk menyatukan suara rakyat dengan DPR,” jelas Hasto.
Sebelumnya, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Aria Bima mengatakan, selaku partai dan fraksi terbesar di parlemen, PDI-P berharap direpresentasikan juga pada komposisi pimpinan DPR.
Hal itu disampaikan dalam sesi penyampaian sikap di rapat paripurna terkait pergantian pimpinan DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto.
“Kami sampaikan untuk segera diadakan perubahan UU MD3 untuk kita susun supaya bisa kita putuskan sebelum pemilihan legislatif berlangsung,” tutur Aria.
Sementara itu, soal siapa yang akan mengisi pimpinan DPR dan MPR, Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto mengaku belum mengetahui nama-namanya.
Dia juga enggan menjawab, saat ditanya kriteria kader PDI Perjuangan yang akan mengisi kursi pimpinan DPR dan MPR.
“Kalian tahu sendiri kan, Ibu Ketua Umum kan punya suara hati yang kuat. Dan menebak isi hatinya ibu kan enggak mudah,” jelas Bambang kepada wartawan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS