BOJONEGORO – Anggota DPR RI Abidin Fikri bersama pihak Kementerian Tenaga Kerja menggelar sosialisasi perihal hubungan kerja dan pengupahan.
Acara digelar di Lapangan Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Minggu (15/10/2023) diikuti oleh 200-an peserta.
Abidin Fikri menjelaskan, kegiatan industrial diatur dalam perundangan di bawah naungan kemenaker.
“Perlindungan tenaga kerja, gaji atau upah, keselamatan kerja hingga jaminan kesejahteraan,” katanya.
“Jika ada yang tidak sesuai bisa diadukan lewat dinas atau departemen ketenagkerjaan yang ada di tingkat kabupaten,” imbuh Abidin yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Bojonegoro.
Pihak Kemenaker, diwakili Moderator Hubungan Indutrial Ahli Madya, Arjuna Gempar Eko Kurniawan SH menjelaskan beberapa tugas pengawasan yang dilakukan pihaknya. Yaitu pembinaan, pemeriksaan, pengujian, dan penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan.
Arjuna juga berharap, tingginya APBD Bojonegoro senilai Rp 7,7 triliun juga bisa dimaksimalkan untuk melakukan berbagai inovasi di bidang kerja. (dian/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS