MALANG – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh hukum dan nasionalis di Kota Malang, Senin (17/7/2023). Pertemuan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penyebaran isu hoaks dan ujaran kebencian menjelang Pemilu 2024.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para tokoh hukum dan nasionalis terkemuka tersebut, Basarah menyoroti pentingnya menjaga persaudaraan dan persatuan bangsa dalam proses Pemilu.
Dia menekankan bahwa konfrontasi dan saling caci maki antara pendukung yang terjadi dalam Pemilu sebelumnya pada tahun 2019 harus dihindari agar tercipta suasana kondusif dalam Pemilu mendatang.
“Kita harus memperbaiki diri untuk Pemilu 2024 agar dapat mengawasi keluarga kita sendiri dan mencegah perilaku hoaks yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan,” tegas Basarah.
Basarah juga mengingatkan pentingnya memilih pemimpin calon presiden (capres) yang memiliki kualitas kinerja baik dalam bidang eksekutif maupun legislatif dan bukan karena agamanya ataupun sukunya.
Menurut pria yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dapil Malang Raya itu, pemimpin yang dipilih harus memiliki rekam jejak kuat dan mampu mengemban tugas kepemimpinan dengan baik.
Acara ini dihadiri oleh beberapa tokoh terkemuka di Kota Malang, antara lain Saifudin Zuhri, Caleg DPRD Jatim PDI Perjuangan Dapil Malang Raya, Anastasia Ida Susanti, seorang calon legislatif dari PDI Perjuangan di dapil Lowokwaru.
Hadir pula Nur Saifur Rauf, Sekretaris Peradi Malang; Petrus Paulus Wagimun, tokoh Katolik Paroki Ijen; Clemens Hari Santoso, Ketua Bumdes Bersama Rakyat Maju; Garuda Gema Perkasa, mantan aktivis GMNI; dan Dicky Sulaiman, Wakil Ketua Kadin Kota Malang.
Dalam kesempatan tersebut, tokoh-tokoh tersebut menyampaikan dukungan mereka terhadap upaya Ketua Tim Koordinator Relawan Ganjar dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga persatuan dan menghindari penyebaran hoaks serta ujaran kebencian.
Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum awal bagi upaya pencegahan dan penanggulangan isu hoaks serta ujaran kebencian yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS