Kamis
31 Juli 2025 | 2 : 00

Perdanya Disiapkan, Masyarakat Tulungagung Bisa Berpartisipasi dalam Proses Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

pdip-jatim-230713-samsul-huda

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Samsul Huda mengikuti rapat bersama antara Panitia Khusus (Pansus) I DPRD dengan Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung, Selasa (11/7/2023).

Rapat bersama dua institusi pemerintah itu untuk menyiapkan time schedule pembahasan Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Rapat antara Pansus I DPRD dengan Tim Asistensi Pemkab ini untuk menyepakati waktu pembahasan raperda,” kata Samsul Huda di Tulungagung.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Pansus I DPRD Tulungagung ini menambahkan, dalam rapat persiapan itu telah dilakukan penyusunan jadwal untuk pembahasan Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Selain itu, rapat persiapan juga mengahasilkan beberapa kesepakatan diantaranya mengadakan studi referensi di Kabupaten Kulon Progo dan Kota Yogyakarta yang akan berlangsung pada 12 sampai 15 Juli 2023.

“Kami akan studi referensi di Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kulon Progo dan Bappeda Kota Yogyakarta,” ungkapnya.

Sebagai Ketua Pansus I DPRD, Huda berharap semua anggota Pansus I dapat menyerap dan mencari referensi secara maksimal saat melaksanakan studi referensi tersebut.

Sebab, hasil studi referensi nantinya dijadikan untuk menyempurnakan Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang akan dibahas.

Untuk pembahasan raperdanya sendiri, lanjut Huda, sudah dijadwal di tanggal 24 dan 25 Juli 2023. Setelah tahap pembahasan dan finalisasi, Raperda tersebut akan dinaikkan untuk fasilitasi ke Biro Hukum Pemprov Jatim.

“Secara garis besar, isi raperda ini adalah memberi kesempatan masyarakat baik itu dari ormas untuk berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.

Sehingga ke depan, dengan adanya perda tersebut asas keterbukaan dan transparansi bisa diakses langsung oleh masyarakat luas di Kabupaten Tulungagung.

Dalam raperda itu, sebut Huda, juga diatur agar masyarakat bisa berpartisipasi untuk perencanaan maupun sampai melihat dari hasilnya. Bahkan ketika menjadi aspirasi, masyarakat bisa menyampaikan langsung di lembaga pemerintahan Tulungagung. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Siap Turun ke Bawah Laksanakan Arahan Bu Megawati dan Mbak Puan

BALI — Para kader legislator PDI Perjuangan dipastikan semakin giat membersamai rakyat pasca mendapat pengarahan ...
KRONIK

Momen Hangat Megawati, Prananda, dan Puan di Bimtek Legislator PDI Perjuangan

DENPASAR – Kehadiran Ketua Umum PDI Perjuangan, Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri, menambah semarak pelaksanaan ...
SEMENTARA ITU...

Eri Cahyadi Temukan Kasur dan Lemari Dibuang saat Kerja Bakti Massal “Surabaya Bergerak”

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemukan tumpukan perabot rumah tangga seperti kasur, kursi, hingga ...
HEADLINE

Puan Maharani: Kader PDI Perjuangan Harus Jadi Pelopor, Bukan Pelapor!

DENPASAR – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani menutup acara Pembekalan Anggota DPR RI ...
HEADLINE

Minta Kader PDI Perjuangan Solid, Megawati: Partai Ini Harus Makin Besar, Jangan Mengecil

DENPASAR – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan pentingnya soliditas kader di semua ...
KABAR CABANG

Pembangunan Selesai, Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Punya Lahan Parkir Baru

KEDIRI – Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri memiliki lahan parkir baru. Lahan parkir berada di dalam ...