BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mendesak Pemerintah Kabupaten Blitar segera melaksanakan lelang proyek perbaikan jalan. Desakan ini dia sampaikan menyikapi aksi warga menuntut perbaikan jalan rusak di berbagai desa.
Menurut Suwito, proses lelang saat ini tidak membutuhkan waktu lama dan pengerjaannya sangat mudah. Karena saat ini sejumlah daerah mulai memberlakukan sistem e-Katalog.
“Lelang proyek perbaikan jalan sudah mendesak, jangan sampai ditunda-tunda lagi. Kasihan masyarakat kita yang menunggu dan berharap segera dapat menikmati jalan yang bagus dan layak dilewati,” tandas Suwito, di kantornya, Selasa (4/7/2023).
Sebelumnya marak diberitakan media massa dan sosial media tentang viralnya aksi warga Dusun Semanding, Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang beramai-ramai menanam pohon pisang di tengah jalan.
Aksi tanam pohon pisang itu merupakan buntut kekesalan warga, karena jalan rusak di daerahnya tak kunjung diperbaiki Pemkab Blitar.
Padahal pemda setempat sebelumnya pernah menjanjikan bakal memperbaiki jalan rusak tersebut. Namun hingga kini janji- janji yang pernah diberikan itu tak kunjung terealisasi atau terwujud sama sekali.
Suwito mengatakan, aksi seperti ini harusnya tidak perlu terjadi apabila pemerintah daerah mengerti tugas dan kewajibannya. Pasalnya, sebut Suwito, jalan yang rusak itu merupakan ruas jalan kabupaten yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemkab Blitar.
“Karena untuk jalan-jalan yang mengalami rusak berat itu sudah ada di dalam pembahasan APBD dan sudah kita putuskan pada akhir 2022 sesuai dengan usulan yang ada di PU,” ungkap legislator yang juga Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar tersebut.
Dia menambahkan, perbaikan jalan rusak semestinya tidak hanya terbatas pada Dusun Semanding saja. Tapi juga harus dilakukan di wilayah lain di Kabupaten Blitar, yang notabene menjadi prioritas pembangunan daerah.
Karena, anggaran perbaikan jalan di APBD, sebutnya, juga menyediakan anggaran Unit Reaksi Cepat (URC) yang dapat digunakan untuk memperbaiki jalan-jalan rusak yang tingkat kerusakannya masuk dalam kategori ringan.
Untuk itu, Suwito ingin Pemkab Blitar mulai sekarang lebih jeli dan teliti lagi dalam memilah persoalan perbaikan jalan rusak agar bisa menentukan wilayah mana yang harus diprioritaskan atau didahulukan pembangunannya.
“Pemda harus bergerak cepat, jangan menunggu ada aksi protes dari warga yang viral baru kemudian dikerjakan. Itu adalah budaya kurang baik yang tidak boleh dibiasakan,” tuturnya. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS