JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Agus Sufyan, menjamin terlaksananya pengesahan LPP APBD Tahun Anggaran 2022. Pihaknya sudah berkomunikasi sejak awal dengan pimpinan DPRD, para ketua fraksi, dan ketua komisi.
Hal itu untuk memastikan bahwa kegagalan pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPP APBD) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Jember tidak akan terulang.
Seperti diketahui, kegagalan pengesahan LPP APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut disebabkan sidang paripurna DPRD Jember tidak memenuhi kuorum. Hanya ada 28 orang dari 50 anggota DPRD Jember yang hadir dalam sidang paripurna tersebut. Padahal, ketentuan kuorum adalah dua pertiga dari jumlah anggota DPRD Jember, yang setara dengan 33 orang.
“Kemarin terjadi kesepakatan di Badan Musyawarah, sudah terjadwal. Insya Allah kalau tidak ada masalah signifikan, pembahasan LPP APBD Jember akan rampung sesuai aturan,” ujar Agus di Jember, Kamis (15/6/2023).
Rencananya, sidang paripurna pembacaan nota pengantar LPP APBD Tahun Anggaran 2022 akan dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Jember, pekan depan.
“Tapi yang hadir membacakan nota pengantar nanti adalah Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman,” jelas Bendahara DPC PDI Perjuangan Jember itu.
“Untuk Bupati Hendy dan Ketua DPRD Jember tidak akan hadir, dikarenakan harus memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan di Pasuruan,” tandasnya. (alfian/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS