SURABAYA – Sidang paripurna DPRD Jawa Timur resmi menetapkan dan melantik Rachmawati Peni Sutantri sebagai pengganti antar waktu (PAW) Komisi B dengan sisa masa jabatan 2019-2024 pada Senin (5/6/2023) malam.
Peni, menggantikan rekannya di PDI Perjuangan, yakni SW. Nugroho, yang purna tugas dikarenakan meninggal dunia pada 5 Mei 2022 lalu.
Adapun prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, dan disaksikan segenap anggota DPRD Jatim, Sekretaris Daerah, serta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Atas hal tersebut, Peni mengatakan, amanah sebagai PAW akan dijalankan sebaik-baiknya. Meski sempat menjadi dilema dan mengalami proses panjang, jabatan tersebut akan diemban dengan maksimal.
“Proses ini juga cukup lama karena banyak situasi dan kondisi yang tidak kita duga dan saya juga tidak menyangka Mas Nugroho berpulang,” ujarnya.
Ia menegaskan akan melanjutkan perjuangan almarhum SW. Nugroho, terutama untuk membangun perekonomian masyarakat. Program-program yang sebelumnya telah berjalan juga akan diteruskan serta disinergikan dengan inovasi yang ia punya.
“Yang pasti perjuangan Mas Nugroho di Komisi B dan Partai harus kita lanjutkan, terutama pada teman-teman yang sudah terbentuk di dapil,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Peni, sinergi di daerah pemilihan (dapil) kewenangannya akan dimaksimalkan untuk berjuang mencapai target, yakni hattrick kemenangan Pemilu 2024.
“Amanah dari Partai untuk melanjutkan kerja sebaik-baiknya. Targetnya kita menang di dapil kita, jadi harus tambah solid,” tandasnya. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS