Sabtu
22 Februari 2025 | 6 : 30

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Legislator Banteng Jember akan Panggil 8 Pejabat OPD

pdip-jatim-dprd-jember-112421-tabroni

JEMBER -Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tabroni, akan memanggil delapan orang pejabat organisasi perangkat paerah (OPD) yang diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Delapan pejabat itu, antara lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Kabupaten Jember, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Jember, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember.

Selan itu, Kepala Dinas Sosial Jember, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Jember, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember.

Kasus tersebut bermula ketika Jaringan Edukasi Pemilu Untuk Rakyat (JEPR) melaporkan adanya dugaan pelanggaran di program Jember Berbagi. Program yang digelar oleh Bupati Jember selama Bulan Ramadan tersebut melibatkan beberapa bakal calon legislatif (bacaleg) yang menggunakan atribut partai berupa pin.

“Mereka akan kami panggil. Kami ingin tahu lebih jauh pelanggaran mereka. Penting bagi kami memanggil para ASN tersebut, karena fungsi dan tugas DPRD adalah mengawasi kinerja Pemerintah Kabupaten Jember,” ujar Tabroni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bawaslu Kabupaten Jember, Kamis (25/5/2023).

Selain menuntaskan masalah netralitas ASN, Tabroni mengatakan, pihaknya berkepentingan untuk mengingatkan Bupati Hendy Siswanto agar tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Dalam pasal 76 ayat 1 Undang-Undang Pemerintah Daerah jelas sekali, bahwa bupati tidak boleh membawa keluarga dan kroninya dalam program tersebut (Jember Berbagi, red). DPRD harus mengingatkan bupati juga bahwa itu diatur jelas dalam UU Pemerintah Daerah,” jelasnya.

“Kami tidak tahu situasinya akan seperti apa. Tapi kami yakin ketika meminta klarifikasi kepada ASN, mereka pasti akan menyampaikan bahwa mereka adalah bagian dari birokrasi,” imbuhnya.

Komisi A sempat mempertanyakan alasan Bawaslu Kabupaten Jember merekomendasikan hanya delapan pejabat OPD untuk ditindaklanjuti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sementara jumlah ASN terlapor mencapai 55 orang.

“Bawaslu tidak bisa memberi jawaban karena termasuk informasi yang dirahasiakan. Kenapa bisa berbeda? Kami melihat bahwa semua kegiatan di kecamatan, seharusnya tanggung jawab camat,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Berdasarkan persoalan ini, Tabroni meminta kepada Pemkab Jember untuk menghentikan semua kegiatan yang hanya menguntungkan pihak tertentu.

“Ini belum terlambat. Masih ada waktu. Ini masih Mei. Kita hentikan kegiatan-kegiatan yang menguntungkan pihak tertentu. Tidak boleh lagi, bawaslu harus bekerja serius,” tandasnya. (alfian/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

BERITA TERKINI

Prediksi Ketua Komisi B DPRD Jember, Hasil Panen Petani Tahun Ini Tak Akan Sesuai Target

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto memprediksi target 1 ton perolehan gabah dari setiap luasan ...
LEGISLATIF

Target Pajak Daerah Tercapai, Supono Minta Pemkab Lamongan Genjot Kesejahteraan Rakyat

LAMONGAN – Tren positif realisasi pajak daerah di Kabupaten Lamongan terus berlanjut. Pada 2024, target sebesar Rp ...
LEGISLATIF

Reses di Kediri Renny Pramana Disambati Aturan Baru BPJS Kesehatan

KEDIRI – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana melaksanakan reses I tahun ...
KRONIK

Instruksi Kada PDI Perjuangan Tak Ikuti Retret, Said Abdullah: Masih Berlaku

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan MH Said Abdullah menegaskan, instruksi larangan bagi kader Banteng mengikuti ...
SEMENTARA ITU...

Sedang Luar Kota, Ketua DPRD Trenggalek Tetap Terima Tuntutan Aksi Mahasiswa via Daring

TRENGGALEK – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Trenggalek (AMT) meluruk Gedung DPRD setempat, ...
LEGISLATIF

Wakil Ketua DPRD Widarto Sepakat Kawal Tuntutan Demonstran Aksi “Indonesia Gelap”

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember Widarto sepakat mengawal tuntutan mahasiswa soal penolakan terhadap UU Minerba, ...