BLITAR – Wali Kota Blitar Santoso menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan (nakes) di Ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar.
Pengangkatan PPPK tersebut diikuti oleh 66 peserta dari total peserta seleksi sebanyak 363 orang.
“Penyerahan SK PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes) ini diperuntukkan bagi peserta PPPK yang telah lolos seleksi,” kata Santoso di Kota Blitar, Rabu (3/5/2023).
Selain memberikan ucapan selamat, Santoso juga memotivasi kepada para PPPK yang telah mendapatkan SK agar bekerja dengan sungguh-sungguh.
“Harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memiliki keiklhasan untuk mengabdikan dirinya kepada negara,” harap kader PDI Perjuangan ini.
Sesuai dengan rencana, puluhan PPPK itu nantinya akan ditempatkan ke sejumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Faskes) yang ada di Kota Blitar.
Santoso pun berharap, dengan bertambahnya jumlah PPPK ini akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Faskes yang ada di Kota Blitar.
“Secara prinsip, ini jelas bertujuan untuk mempermudah masyarakat agar lebih nyaman dan cepat dalam berurusan dengan kesehatan,” tandasnya. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS