Selasa
26 November 2024 | 9 : 48

Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan, Harvad Ingin Pelaku Budaya di Kota Malang Dihargai

IMG-20230223-WA0005

MALANG – Komisi D DPRD Kota Malang menerima perwakilan dari Warung Aspirasi Rakyat (WAR) dan Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama. Kedatangan dua organisasi itu untuk memberi masukan terkait dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Malang, Harvad Kurniawan menyampaikan, dalam penyusunan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, pihaknya sangat terbuka akan masukan serta pandangan dari seluruh pihak.

Selama 3 hari berturut-turut, pihaknya sudah melakukan komunikasi baik dengan tokoh, akademisi, serta organisasi kesenian dan budaya.

“Rangkaian rapat tersebut sudah kami lakukan dari hari Senin sampai Rabu kemarin. Kami Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan dan menerima saran-kritik apapun,” ungkap Harvad Kurniawan di Kota Malang, Rabu (22/2/2023).

Keberadaan Raperda Pemajuan Kebudayaan ini harapannya, dapat menjadi landasan untuk pelestarian budaya-budaya lokal yang ada di Kota Malang.

Termasuk kearifan lokal sebagai bentuk budaya yang telah mendarah daging dalam kebiasaan sehari-hari masyarakat.

Dia menargetkan, Raperda Pemajuan Kebudayaan ini bisa segera selesai proses pembahasan dan penyusunannya, sehingga bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah. Mengingat pentingnya urgensi Perda tersebut.

“Harapan kami, Perda tersebut pasca disahkan dapat memberikan perlindungan, kepastian, dan penganggaran yang jelas bagi para pelaku kesenian dan organisasi budaya di Kota Malang. Kita ingin pelaku budaya di Kota Malang dihargai,” terang Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

“Karena Perda tersebut akan memberikan amanat kepada kepala daerah, agar memperhatikan dengan serius terkait pemajuan kebudayaan di Kota Malang,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan Ranperda Pemajuan Kebudayaan penting untuk disahkan karena tidak sedikit budayawan dan pegiat seni budaya di Kota Malang. Apalagi Kota Malang selalu menggaungkan konsep heritage.

Tidak hanya mendukung program kemajuan budaya tetapi juga memastikan implementasinya di kehidupan sehari-hari masyarakat. Juga untuk menunjang pembangunan infrastruktur ke depan berbasis budaya atau kearifan lokal.

“Bagaimana budaya Malang ini bisa secara legal diatur dalam perda untuk tetap dilestarikan. Misal menggunakan batik Malang dalam beberapa kegiatan tertentu bisa diatur,” ujar Made. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...