LUMAJANG – Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang menginisiasi focus group discussion (FGD) bersama Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). FGD tersebut dilakukan di aula SMP Negeri 1 Lumajang, Jum’at (3/2/2023) kemarin.
Ketua Komisi D, Supratman menyampaikan bahwa banyak sekali permasalahan di Kabupaten Lumajang yang mengharuskan pihaknya mengumpulkan banyak pihak dalam satu forum. Katanya, mulai dari sarana prasarana satu pendidikan yang kurang memadai, kurangnya tenaga kependidikan, serta operator sekolah yang kurang sepemahaman dalam mengambil Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Secara nasional, pemerintah pusat telah menyediakan DAK ratusan triliun, dan kuota untuk Kabupaten Lumajang mencapai Rp 1 triliun. Dari besaran dana itu, Kabupaten Lumajang hanya dapat menyerap Rp 16 miliar saja. Nah, ini yang menjadi perhatian khusus bagi kami di Komisi D dalam rangka menjalankan fungsi anggaran sebagai DPRD,” katanya, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (4/2/2023).
Supratman, mengatakan, bahwa selama ini satuan pendidikan di Kabupaten Lumajang hanya mengutamakan akreditasi, padahal dari segi sarana dan prasarana masih kurang. Katanya, hal tersebut merupakan salah satu yang menjadi penyebab tidak terserapnya DAK di Kabupaten Lumajang secara maksimal.
“Karena mengutamakan akreditasi, akhirnya berdampak pada satuan pendidikan yang tidak memenuhi syarat untuk menyerap DAK tersebut. Padahal, secara kebutuhan, mereka lebih membutuhkan tambahan anggaran untuk memenuhi sarpras, seperti ruang kelas, komputer, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Bendahara DPC PDI Perjuangan itu menegaskan, harus ada kesepahaman diantara stakeholder dalam rangka memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Lumajang. Bahkan, kata Supratman, dalam FGD tersebut juga membahas bagaimana Bappeda bisa mengembangkan melalui aplikasi supaya ada form khusus untuk mengirim foto kondisi satuan pendidikan yang harus segera diperbaiki.
“Melalui aplikasi pengajuan, bisa dikembangkan supaya bisa memasukkan foto-foto bangunan yang rusak atau kebutuhan yang diperlukan oleh satuan pendidikan. Jadi mereka (pemerintah dan Dinas Pendidikan) bisa mengetahui kondisi dan kebutuhan yang dirasa mendesak,” paparnya.
Sementara dengan PUTR, Supratman meminta supaya pemerintah dengan satuan pendidikan memiliki persamaan persepsi dari segi perhitungan analisa kerusakan. Sehingga, kata Supratman, dengan analisa yang tepat, maka penyerapan DAK bisa maksimal.
“Kami sampaikan juga perihal kesejahteraan guru ngaji, supaya ada regulasi bahwa kedepan guru ngaji diperbantukan menjadi guru agama di satuan pendidikan. Untuk upah, nanti ditambahkan melalui Dinas Pendidikan,” jlentrehnya.
Dengan kompleksnya permasalahan dunia pendidikan di Kabupaten Lumajang, Supratman berharap semua stakeholder dapat gotong royong dalam mewujudkan dan memajukan pendidikan di Lumajang.
Mengingat, melalui pendidikan, bagaimana membangun generasi muda untuk membangun bangsa dan negara Indonesia kedepan. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS