SITUBONDO – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, membagikan sertifikat tanah gratis kepada 150 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Situbondo, Sabtu (17/12/2022) siang.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Arya Kabupaten Situbondo tersebut, Bupati Karna menyampaikan, pembagian sertifikat tanah secara gratis tersebut memang diprioritaskan bagi pelaku UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Situbondo dengan tujuan untuk memudahkan pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha.
“Saya berpesan agar teman-teman pelaku UMKM dapat menggunakan sertifikat tanah ini untuk pengembangan usaha. Jadi, jangan gunakan untuk hal lainnya, apalagi sampai diperjual-belikan atau dipindah-tangankan,” ujar Bupati Karna.
Dalam kesempatan tersebut, politisi PDI Perjuangan itu juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Situbondo, yang selama ini telah membantu terbitnya sertifikat tanah masyarakat Situbondo dengan mudah. Bahkan, secara gratis diberikan kepada UMKM.
“Kami mengucapkan terimakasih atas inisiatif BPN Kabupaten Situbondo, yang sudah membantu kami dalam menpermudah pengurusan sertifikat tanah bagi para pelaku UMKM. Setidaknya dengan diberikannya sertifikat ini, teman-teman UMKM bisa lebih produktif dan mampu mendongkrak perekonomian daerah,” jelasnya.
“Sebab, dengan kekuatan UMKM, Indonesia yakin mampu melewati ancaman resesi dunia. Karena itu, kembangkan usaha dengan semaksimal mungkin,” imbuhnya.
Bupati yang akrab disapa Bung Karna itu menegaskan, dirinya akan sering melakukan monitoring dari rumah ke rumah untuk memastikan perkembangan usaha para pelaku UMKM. Ia juga akan memastikan keberadaan sertifikat tanah yang diterima secara gratis dari Pemkab Situbondo.
“Setelah ini saya akan sering berkeliling ke sentra usaha teman-teman UMKM. Akan saya pantau bagimana perkembangan usahanya, termasuk keberadaan sertifikat yang hari ini dibagikan, nanti itu masih ada atau sudah pindah tangan. Kalau sampai saya temukan ada sertifikat yang kami berikan ini dijual, saya akan langsung cabut izin usahanya,” tandasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS