LUMAJANG – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Hari Putri Lestari bersilaturahmi dengan sejumlah Pengurus Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Lumajang.
Haru Putri Lestari kepada pdiperjuangan-jatim.com pada Kamis (1/12/2022) mengatakan, kunjungan dalam rangka pelaksanaan Perda Jatim No 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas.
“Silaturahmi sekaligus mendengarkan apa yang menjadi permasalahan teman-teman PPDI Lumajang, serta harapan mereka akan bantuan maupun akses program dari pemerintah,” kata Hari Putri Lestari.
Menurut perempuan yang juga Wakil Ketua Bidang Industri, Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial DPD PDI Perjuangan Jatim ini mengatakan, perlindungan penyandang disabilitas di Kabupaten Lumajang kurang maksimal.
Faktanya, kata dia, penanganan beberapa kasus yang terjadi di beberapa wilayah di Lumajang tak kunjung ada kabar kelanjutan. Baik itu pelecehan atau pun pemerkosaan, seperti beberapa laporan yang ia terima.
“korbannya merupakan perempuan penyandang disabilitas, yang jelas posisinya lemah dan butuh perhatian khusus,” katanya.
Bahkan, kata Tari, korban pelecehan seksual terhadap disabilitas di Lumajang ada yang sampai hamil dan melahirkan anak.
Kata Tari, sapaan akrabnya, korban tindak asusila memang tidak langsung melapor kepada pihak yang berwajib. Hal itu terjadi karena korban merasa takut. Sehingga tidak serta merta, tetapi butuh waktu mengumpulkan keberanian untuk melaporkan.
“Ini disabilitas loh, bagaimana kalau menimpa tuna netra? Tidak di proses dengan alasan kurang bukti dan saksi, mana ada pemerkosaan ada saksi. Ini perlu perhatian serius dan tegas,” tandas Tari.
Hari Putri Lestari meminta apabila kasus tersebut memerlukan tes DNA dan biaya visum, maka pembiayaan menjadi kewajiban negara. Bukan justru dibebankan kepada korban.
“Soal terbukti atau tidaknya, negara harus hadir dan membiayai. Jangan malah sudah jadi korban, lantas jadi korban lagi dalam proses perkaranya,” ujarnya. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS