LUMAJANG – Wakil Ketua DPRD Lumajang, H Bukasan, meminta kepada pemerintah kabupaten untuk serius menangani persoalan stunting. Permintaan didasari tingginya angka stunting di kabupaten tersebut.
“Saat ini Kabupaten Lumajang masuk di angka 30 persen, padahal target nasional itu 14 persen. Nah, ini harus menjadi perhatian yang serius bagi pemkab,” ujarnya, Rabu (23/11/2022).
Bukasan menjelaskan, tantangan yang harus diselesaikan adalah membangun koordinasi dan kolaborasi dengan setiap pemangku kepentingan untuk bekerja seirama. Sebab, urusan stunting sebagai kelangsungan hidup dan tumbuh kembang generasi muda anak-anak Lumajang.
“Sehingga perlu adanya upaya kerja sama sejumlah pihak untuk bisa benar-benar mengatasi persoalan ini. Program penurunan angka stunting, tidak akan berhasil jika dihadapkan pada ego atau mentalitas sektoral,” katanya.
Oleh sebab itu, wakil rakyat yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lumajang ini berharap agar Pemkab Lumajang bisa segera melakukan langkah serius untuk menanganai kasus ini. Harapannya agar tumbuh kembang generasi ke depan menjadi lebih baik.
“Nah, ini yang harus menjadi perhatian kita bersama, termasuk pemerintah daerah untuk lebih serius melakukan penyelesaian urusan stunting di Kabupaten Lumajang,” terangnya.
Untuk diketahui, angka stunting di Kabupaten Lumajang masih terbilang tinggi. Meski angka menurun, tetapi tidaklah signifikan.
Dari data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang, pada tahun 2019 angka stunting mencapai 34 persen. Sementara sejak 2021, angka stunting mencapai 30 persen atau turun hanya kisaran 4 persen. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS