BLITAR – Wali Kota Blitar Santoso menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi kader posyandu balita dan lansia.
Langkah itu menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kota Blitar terhadap masyarakat yang ikut andil dalam mensukseskan dan menjalankan program pembangunan.
Santoso mengatakan seluruh kader posyandu balita dan lansia di Kota Blitar saat ini telah tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan Kota Blitar, yang pembayaran iuran atau preminya ditanggung pemerintah daerah.
Dengan begitu, kader posyandu akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan lainnya.
Menurutnya, hal itu menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kota Blitar. Sebab selama ini kader posyandu menjadi salah satu mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Utamanya pada balita, ibu hamil dan lansia.
“Ini tidak mengurangi hak-hak kader posyandu, karena kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Pajak agar insentif yang biasanya dikenakan pajak, itu dibebaskan. Sehingga bisa untuk membayar premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Santoso di Kota Blitar, Sabtu (5/11/2022).
Dia menjelaskan saat ini ada sekitar 1.160 kader posyandu Kota Blitar yang masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak hanya kader posyandu, tapi masyarakat yang menjadi mitra Pemerintah Kota Blitar juga menerima fasilitas yang sama. Misalnya guru ngaji, guru minggu dan lain-lain.
“Alhamdulillah sampai tahun depan tetap akan diberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Jadi ada 2 manfaat program yang akan diberikan, yang pertama program jaminan kecelakaan kerja, dan yang ke 2 program jaminan kematian,” paparnya.
Kader PDI Perjuangan ini pun berharap jaminan sosial melalui kartu BPJS Ketenagakerjaan ini, bisa menambah kesejahteraan kader posyandu sehingga lebih semangat dalam menjalankan tugas, peran dan fungsinya di masyarakat. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS