MALANG – DPRD bersama Pemkot Malang tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2023. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita menekankan persoalan stunting menjadi salah satu problem yang harus diselesaikan Pemkot.
Amithya memandang Pemkot Malang tidak boleh menyepelekan angka anak yang terkena stunting sebesar 9,55 persen. Dia minta Rancangan Perda APBD Kota Malang Tahun 2023 ini memiliki keberpihakan yang jelas dalam upaya pengentasan stunting.
“Seperti beberapa daerah yang angka stuntingnya rendah karena melakukan program ‘Peduli Stunting’ melalui aplikasi pengingat tiap melakukan treatmen melalui partisipasi aktif keluarga,” kata Amithya Ratnanggani Siraduhita di DPRD Kota Malang, Kamis (20/10/2022).
Untuk bisa mewujudkan Kota Malang nol kasus stunting, dia minta Dinkes, Dinsos, Dispangtan dan OPD yang lain mengerahkan semua sumber daya kebijakan dan kerja lintas sektoral. Sehingga semua bersama-sama melakukan program pengentasan penderita stunting.
“Masalah kemiskinan juga harus dirapikan melalui koordinasi dan penganggaran yang spesifik. Sebab angka kemiskinan kita mencapai 40,62 ribu jiwa pada tahun 2021 dengan kenaikan 1,85 ribu jiwa dibandingkan pada tahun 2020,” terangnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong munculnya program berkaitan dengan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satunya melalui program perumahan kampung deret dan tematik, atau rumah susun.
Menurutnya, hal ini menjadi salah satu langkah yang dapat diambil Pemkot Malang dalam upaya mengurangi jumlah penduduk yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH).
“Ini sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat miskin kota,” ucap Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.
Disisi lain, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Eko Herdiyanto mengatakan bahwa pihaknya mendukung penyusunan kebijakan restrukturisasi kota sebagai sebuah loncatan modernisasi pembangunan di Kota Malang.
“Tidak hanya menghias tengah kota saja yang menjadi pusat keramaian, melainkan melakukan penataan Kota Malang dari pinggir kota. Yang di dalamnya tinggal masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang perlu dikembangkan pola pikir dan pola hidupnya lebih progresif dan peduli dengan masalah-masalah lingkungan,” kata Eko Herdiyanto.
Dia berharap agar pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan ini dapat menjadi rujukan acuan pembangunan Kota Malang tahun 2023. Hal ini untuk menciptakan pembangunan Kota Malang yang berkelanjutan dan berkeadilan. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS