MAGETAN – DPRD Magetan menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi-fraksi atas rancangan perda perubahan APBD Tahun 2022, Kamis (8/9/2022). Fraksi PDI Perjuangan, pada acara tersebut memberikan sejumlah catatan.
Membacakan sikap resmi fraksi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Rita Haryati mempertanyakan tidak difungsikannya sejumlah alat kesehatan seperti neuro mecanical remote machine dan komputer assisted neuro mecanical remote di RSUD dr Sayidiman.
Padahal, untuk pengadaaan alat kesehatan di rumah sakit tersebut menyedot anggaran daerah yang lumayan besar, yakni Rp 9,9 miliar. “Ini ada kendala apa? harus dijelaskan,” ujarnya.
Selain persoalan di bidang kesehatan, fraksi juga mempertanyakan alih fungsi rumah kemasan menjadi kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan. “Fraksi PDI Perjuangan memohon penjelasan, apa alasannya (alih fungsi)?” kata Rita Haryati.
Rumah kemasan adalah sebuah gedung yang dibangun pemkab beberapa tahun lalu untuk memfasilitasi branding kemasan produk-produk dari industri kecil dan menengah (IKM), serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Proses pembangunan menelan anggaran senilai Rp 2,3 miliar.
Selain itu, fraksi juga meminta penjelasan kepada eksekutif terkait sejumlah hal. Misalnya soal penarikan retribusi di beberapa lokasi yang dikelola oleh Disperindag yang ditengarai tidak sesuai perda.
Kemudian soal dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 2,1 miliar. Fraksi mempertanyakan kesesuaian penggunaan dana tersebut dengan peruntukannya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti beberapa hal lain seperti infrastruktur jalan yang rusak, formasi CPNS dan tenaga PPPK.
Rita Haryati juga menandaskan sikap fraksi agar besaran sisa lebih pembiayan anggaran (SILPA) tidak lagi terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya. Fraksi juga mempertanyakan strategi pemerintah daerah kali ini dalam menekan besaran SILPA.
Sejawat se-fraksi Rita Haryati, Suyatno menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan prioritas penanggulangan kemiskinan ditekankan pada strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS