SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang telah pensiun untuk terus berkontribusi dalam kemajuan daerah. Ia menegaskan, ASN yang memasuki masa pensiun merupakan bagian dari keluarga besar Pemkab Sumenep.
“Masa purna tugas bukan berarti selesai pengabdian. Secara formal dan struktural tidak menjadi bagian keluarga besar ASN, namun secara prinsip peran dan tanggung jawab terhadap kemajuan di sekeliling jangan pernah pensiun,” ujar Bupati Fauzi pada penyerahan surat keputusan (SK) pensiun PNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Agustus dan September 2022, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (5/9/2022).
Untuk itulah, Bupati Fauzi mengajak para pensiunan ASN, meskipun tidak dalam ikatan kerja, untuk melakukan berbagai aktivitas positif yang bisa mendukung program pemerintah daerah.
“Para ASN yang telah pensiun bukanlah akhir dari pengabdiannya, namun harus tetap memberikan kontribusinya untuk masyarakat,” tutur Bupati Fauzi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu juga menyampaikan terima kasih, apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala dedikasi, pengabdian, karya bakti, dan loyalitasnya selama menjadi ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.
“Terima kasih atas pengabdian ASN hingga akhir pensiunan menjadi contoh dan teladan yang telah mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Fauzi menyerahkan SK Pensiun kepada puluhan ASN secara langsung didampingi Sekretaris Daerah, Edy Rasiyadi, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abdul Majid.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Abdul Majid, menjelaskan, penyerahan SK Pensiun tersebut merupakan momentum untuk bersilaturrahim dengan para ASN yang telah mencapai batas usia pensiun.
“Melalui kegiatan ini pemerintah daerah ingin menyampaikan apresiasi atas jasa dan karyanya selama menjadi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
ASN yang mencapai pensiun pada Agustus dan September 2022 sebanyak 73 orang, perinciannya ASN pensiun pada Agustus sebanyak 38 orang dan ASN pensiun September sebanyak 35 orang. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS