LUMAJANG – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman mengaku prihatin terkait nasib dan kesejahteraan tenaga honorer teknis dan administrasi, termasuk tenaga pendidikan di Kabupaten Lumajang.
Supratman kepada pdiperjuangan-jatim.com, Minggu (5/6/2022) mengatakan, keprihatinannya didasari berbagai fakta seperti disampaikan para honorer saat menyampaikan keluhannya dalam acara rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Lumajang, Jumat (3/6).
Menurut Supratman, ada 3 pokok yang menjadi pembahasan dalam RDP tersebut. Diantaranya terkait masalah formasi PPPK, BPJS Ketenagakerjaan, dan kesejahteraan para tenaga honorer.
“Kalau melihat apa yang disampaikan dari perwakilan tenaga honorer, kami sangat miris. Sehingga, kami tegaskan untuk berjuang bersama mereka untuk meningkatkan kesejahteraannya,” kata Supratman.
Terkait kesejahteraan misalnya, Supratman menegaskan bahwa dirinya akan mengusahakan mengusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk dijadikan prioritas. Paling tidak, tenaga honorer mendapatkan insentif tambahan dari APBD yang akan direalisasikan pada Tahun 2023.
“Sementara terkait BPJS Ketenagakerjaan dan formasi PPPK, masih kita kaji terlebih dahulu. Kita lihat apakah ada peluang apa tidak, baik pada tahun 2022 maupun di 2023,” paparnya.
Meski demikian, Bendahara DPC PDI Perjuangan ini menyampaikan supaya pemerintah daerah juga memperhatikan kesejahteraan para tenaga honorer.
“Akan kita suarakan terus, baik saat RKPD, Rapat komisi, rapat fraksi, dan rapat-rapat lainnya saat bersama pemerintah daerah,” tutupnya. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS