SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana minta masyarakat provinsi ini untuk meningkatkan kewaspadaan, dan Pemerintah Provinsi Jatim diminta sesegera mungkin menetapkan waspada terhadap hepatitis misterius.
Agar penyakit akibat virus ini tidak mewabah, setelah perkantoran buka dan aktivitas kembali normal, pihaknya segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait untuk mencegah hepatitis misterius ini.
“Jangan sampai menjadi pandemi. Sangat miris sekali jika sampai terjadi karena yang diserang adalah anak-anak,” ujar Wara Sundari Renny Pramana dalam keterangannya kepada media di Surabaya, Jumat (6/5/2022).
Legislator yang juga Bendahara DPD PDI Perjuangan Jatim ini mengatakan, jenis penyakit ini sudah dinyatakan WHO sebagai kejadian luar biasa. Tiga dugaan kasus, saat ini sedang ditangani di RSCM, Jakarta.
“Sudah ada 170 kasus di 12 negara dan bulan April 2022 ini, sehingga sudah saatnya harus diumumkan waspada untuk di Jatim. Jangan sampai kita lengah atas penyakit berbahaya ini,” jelasnya.
Politisi yang dikenal akrab dengan wartawan ini berharap kepada Pemprov Jatim dalam hal ini Dinkes, untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait hepatitis misterius ini . ”Harus digencarkan sosialisasinya dan upaya pencegahannya,” tegasnya.
Sekedar diketahui, sebanyak 114 kasus suspek hepatitis misterius (sindrom jaundice) usia umum, bukan di bawah 16, ditemukan di 18 kabupaten/kota di Jawa Timur berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) setempat yang diterima per 4 Mei 2022.
Sedangkan ciri dari hepatitis ini, gejala awal yang banyak terjadi yang harus diwaspadai pada anak, adalah keluhan gangguan pencernaan. Sebagian anak yang mengalami hepatitis misterius ini awalnya mengeluh diare, sakit perut, mual, dan muntah.
Gejala yang lebih berat seperti pembekuan darah dan juga penurunan kesadaran. Meski belum ditemukan penyebabnya, ada langkah pencegahan yang bisa dilakukan, karena virus ini diduga menular melalui saluran napas dan saluran cerna.
Untuk menjaga saluran nafas bisa dilakukan seperti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni dengan mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS