NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus mengebut pembaruan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Data induk untuk penerima berbagai macam program penanggulangan kemiskinan itu ditargetkan selesai pada bulan Juli tahun 2022.
Hal itu sebagaimana yang dikatakan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, yang juga ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Menurutnya, hingga saat ini sudah ada puluhan desa yang telah menyelesaikan verifikasi dan validasi DTKS yang telah dimulai sejak awal tahun lalu.
“Puluhan desa dari sembilan kecamatan di Kabupaten Ngawi telah menyelesaikan verifikasi dan validasi DTKS,” kata Wabup Antok, Kamis (14/4/2022).
Wabup Antok menyampaikan, jumlah penduduk Ngawi yang masuk dalam DTKS mencapai 520.173 jiwa. Atau 59 persen dari jumlah keseluruhan penduduk Ngawi berdasarkan data hasil sensus BPS di tahun 2020.
Di samping itu, Wabup Antok juga menyampaikan, ada kendala yang memengaruhi progres pembaruan data. Yakni, data yang diterima pemerintah desa dari Kementerian Sosial tidak sesuai dengan data pembaruan.
Kendati begitu, menurut Wabup Antok hal itu bukan tidak bisa diatasi. Persoalan tersebut bisa diatasi dengan pengajuan perbaikan data yang dilegitimasi SK Bupati.
“Persoalan ini dapat diatasi lewat pengajuan perbaikan data yang dilegitimasi SK Bupati,’’ ujar Wabup Antok.
Wabup Antok juga rutin meninjau langsung proses verifikasi dan validasi data hingga ke tingkat desa. Pada bulan Ramadan ini, kegiatan verval DTKS diintegrasikan melalui Safari Ramadan yang dilakukan di berbagai wilayah di Kabupaten Ngawi.
Kehadiran orang nomor dua di Kabupaten Ngawi itu, sekaligus juga mendorong pemerintah desa yang menjadi lokasi safari Ramadhan untuk mempercepat proses perbaikan. “Karena setelah selesai pembaruan, DTKS akan diintegrasikan dengan data di Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil,” jelas Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS