MAGETAN – Dua wakil rakyat dari PDI Perjuangan di DPRD Magetan, Suyatno dan Sofyan menggelar sosialisasi peraturan daerah, Kamis (24/2/2022) malam.
Suyatno menggelar sosialisasi Perda Pengolahan Sampah Organik di balai Pertemuan Desa Jabung. Acara diikuti masyarakatserta sejumlah kader PDI Perjuangan dari kepengurusan PAC dan Pengurus Ranting setempat.
Dalam pemaparannya, Suyatno menyampaikan jika sampah merupakan masalah yang krusial. Jika salah dalam pengelolaan, akan mengakibatkan masalah besar seperti pencemaran lingkungan, menjadi sumber penyakit dan permasalahan lain.
“Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2016, sampah dapat dikelola dan menghasilkan nilai ekonomis,” ungkap legislator 5 periode ini.
Perda juga mengatur, kewajiban bagi pemkab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat atas kesadaran dalam pengelolaan sampah. “Edukasi bisa dalam pemberian pendampingan, pelatihan pada pokmas dalam pengelolaan sampah,” katanya.
Sehingga, lanjut Suyatno, dengan pengelolaan sampah yang benar akan memberikan nilai ekonomis untuk masyarakat.
“Jika sampah dikelola dengan baik maka akan memberikan pendapatan lebih untuk masyarakat dan tercipta lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Sofyan juga menggelar sosialisasi. Setelah sosialisasi, dilanjut dengan konsolidasi internal Partai diikuti PAC dan Pengurus Ranting se-Kecamatan Ngariboyo. Acara juga dihadiri Wakil Ketua Bidang Ideologi DPC Magetan, Parmin, dan Kepala BSPN, Widodo.
“Konsolidasi ini untuk meningkatkan soliditas antar pengurus di Ngariboyo,” kata Sofyan.
Guna mempererat persatuan antar pengurus, PAC diwajibkan untuk menggelar rapat minimal satu bulan sekali. Bahkan Pengurus Ranting untuk berkumpul dua minggu sekali.
“Ini bertujuan, Ranting sebagai garda terdepan dapat langsung mneyerap dan menerima keluhan masyarkat. Untuk kemudian segera disampikan kepada PAC dan DPC untuk diperjuangkan bersama,” tandas Sofyan. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS