BONDOWOSO – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bondowoso, Bambang Suwito menegaskan, dirinya telah mengawal proses pencairan program bantuan langsung tunai bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT Cukai) kepada warga yang berhak.
Penegasan disampaikan Bambang Suwito saat melaksanakan reses masa sidangan ke-II tahun 2021-2022 di Desa Kupang Kecamatan Curahdami, Rabu (26/1/2022) malam. Reses dihadiri Kepala Desa Kupang dan warga. Sebagian peserta tampak didominasi anak-anak muda.
Menurut Bambang Suwito, dari tugas mengalokasikan anggaran yang dilaksanakan bersama eksekutif, ada setidaknya 1.000 warga miskin dari 5 desa yang layak atas BLT Cukai dan telah realisasi. Untuk nominalnya, yakni Rp 900 ribu tiap penerima.
“Saya sudah minta tolong kepada lima kepala desa, untuk mengawal BLT Cukai agar betul-betul tepat sasaran dan tanpa potongan,” katanya.
Selain menyampaikan perihal BLT Cukai, pada kesempatan itu Bambang Suwito juga menampung berbagai aspirasi yang disampaikan warga peserta pertemuan reses.
Acara berlangsung gayeng lantaran disertai acara bakar ikan, mulai dari tongkol hingga gurami. Sejumlah peserta tampak “berjibaku” mengolah ikan-ikan tersebut.
“Biar suasana pertemuan tidak kaku, sehinga peserta bisa menyampaikan aspirasi sesuai kondisi yang ada,” pungkasnya. (isa/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS