MAGETAN – Ketua DPRD Magetan, Sujatno menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) di Balai Desa Mojorejo Kecamatan Kawedanan.
Turut menyerahkan secara simbolis 501 sertifikat untuk warga, Sujatno menyatakan DPRD Magetan mendukung penuh program pemerintah yang selalu berpihak kepada masyarakat, khususnya sertifikat tanah ini.
Menurutnya, sertifikat tanah bagi masyarakat sangat penting. Kepemilikan sertifikat tanah tersebut tidak sekedar perpenuhinya syarat administratif dan bukti formil saja. Namun sebagai jaminan kepastian hukum bagi pemilik tanah.
“PTSL memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat,” kata Sujatno yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini, Rabu (12/1/2022).
PTSL sebagai program Pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dimaksudkan untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. Program ini untuk memberikan kemudahan sekaligus biaya murah bagi warga masyarakat dalam pengurusan sertifikat.
“Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dirawat sebaik-baiknya karena merupakan salah satu dokumen kepemilikan hak yang penting,” ujarnya.
Kepala Desa Mojorejo Hj Sudarwati SE mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD yang telah hadir dan menyerahan secara simbolis sertifikat tanah pada warganya.
“Saya sampaikan terima kaish pada pak Jatno yang selalu peduli pada masyarakat dan berkenan hadir dalam acara penyerahan sertifikat PTSL,” ungkap Sudarwati.
Penyerahan Sertifikat ini dihadiri semua warga penerima juga unsur Forkompimca. Hadir pada kesempatan itu Kepala BPN Magetan. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS