BLITAR – Pemkot Blitar bakal tetap memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, meski pemerintah pusat membatalkan penerapan PPKM Level III di semua wilayah saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pengetatan bakal dilakukan seperti di area wisata. Pengunjung akan dibatasi maksimal 75 persen, memanfaatkan barcode aplikasi PeduliLindungi, dan lain-lain.
Warga luar kota yang hendak masuk Kota Blitar juga wajib menunjukkan hasil swab negatif Covid-19. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi munculnya varian baru Covid-19 di Bumi Bunga Karno.
“Bagi saya dengan pembatalan itu tidak masalah, kami di daerah juga sudah menerapkan berbagai persiapan. Nah sekarang bagaimana kita menjaga prokes, seperti pemakaian masker hingga PeduliLindungi tetap optimal,” tegas Wali Kota Blitar Santoso, Kamis (9/12/2021).
Saat menghadiri Jagongan Penguatan Kewaspadaan Dini di Balai Kelurahan Bendo-Kecamatan Kepanjenkidul, Rabu (8/12/2021), Santoso pun sudah minta pengelola wisata dan hotel agar meningkatkan penerapan prokes Covid-19.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan beberapa hal. Di antaranya soal antisipasi lonjakan kasus dan varian baru Covid-19 menjelang akhir tahun.
Oleh karenanya dia minta warga Kota Blitar meningkatkan prokes Covid-19, terutama bagi pengelola tempat wisata dan perhotelan. Sebab menjelang akhir tahun, biasanya jumlah wisatawan dari luar kota atau luar negeri meningkat.
“Semua hotel ini harus siap menyesuaikan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah. PeduliLindungi harus diterapkan dengan baik,” jelas kader PDI Perjuangan ini.
Diberitakan, pemerintah pusat membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 di semua daerah selama liburan Nataru. Pembatalan ini, mempertimbangkan cakupan vaksinasi wilayah Jawa-Bali sudah mencapai 76% untuk dosis I, dan 56% untuk dosis II.
Selama libur Nataru, pemerintah pusat mengimbau agar tidak melakukan perayaan dan tetap di rumah saja. Sedangkam untuk menjaga kondusifitas, pemerintah daerah bisa menerapkan PPKM sesuai dengan level masing-masing. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS