NGAWI – Upaya untuk meningkatkan kapasitas ekonomi kerakyatan konsisten dilakukan Pemkab Ngawi. Diantaranya berupa pemberian sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bagi puluhan pelaku industri kecil menengah (IKM).
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono mengatakan, upaya yang dilakukan Pemkab Ngawi tersebut sebagai bentuk komitmen untuk memajukan geliat IKM agar berdaya saing.
“Komitmen Pemkab Ngawi salah satunya dengan memberikan kemudahan dan supporting terkait sertifikasi halal MUI dan BPOM,” katanya saat dihubungi pada Jumat (5/11/2021).
Bupati dari PDI Perjuangan itu menjelaskan, program yang ditujukan bagi pelaku IKM di Ngawi itu diberikan secara gratis. Termasuk juga memberlakukan percepatan-percepatan sertifikasi.
Selain menyerahkan sertifikasi halal, Bupati Ony juga berpesan kepada para pelaku IKM. Diantaranya yang dia sampaikan, adalah agar pelaku IKM memperhatikan sisi pengemasan dan cita rasa produk. Hal itu tentunya agar produk IKM Ngawi mampu bersaing dengan produk sejenis lainya.
“Terutama efisiensi dalam proses pengolahan produk. Bagaimana agar biaya produksi semakin murah,” ujarnya.
Sebanyak 36 pelaku IKM di Kabupaten Ngawi telah menerima sertifikasi Halal MUI dan BPOM. Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ngawi, pada Rabu (3/11) kemarin. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS