Kamis
16 Juli 2026 | 11 : 10

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Basarah: Amandemen UUD Perlu Prasyarat Suasana Kebangsaan yang Kondusif

pdip-jatim-210907-basarah

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 saat ini bukanlah suatu hal yang tepat. Sebab, saat ini fokus penyusunan kebijakan diarahkan pada penanganan Covid-19.

Menurutnya, penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan peran aktif seluruh pihak. Dengan berbagai pertimbangan tersebut, dia memandang kondisi dewasa ini bukanlah momentum yang tepat bagi MPR melakukan pembahasan UUD 1945.

“MPR perlu untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah dan elemen bangsa lainnya berjuang menjalankan tugas dan kewajibannya melindungi bangsa dan rakyatnya dari bahaya virus mematikan Covid-19 ini,” kata Ahmad Basarah, Selasa (7/9/2021).

“Pasal 37 UUD NRI 1945 dan aturan turunannya, juga diperlukan prasyarat situasi nasional bangsa Indonesia yang kondusif, baik secara politik maupun kondisi psikologis dan sosial kemasyarakatan kita,” tambah dia.

Perubahan UUD 1945, terang Basarah, berbeda dengan perubahan pada undang-undang (UU) biasa. Untuk melakukan amandemen UUD, setidaknya memerlukan usulan minimal sepertiga dari anggota MPR.

Tidak hanya itu, pelaksanaan amandemen juga memerlukan kesepakatan antara ketua umum atau pimpinan partai politik yang memiliki perwakilan di MPR, serta DPD RI.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini juga menyebutkan, dukungan dari lembaga-lembaga negara lain dan elemen bangsa Indonesia lainnya diperlukan dalam pembahasan amandemen UUD 1945.

“Jika semua prasyarat formil dan non-formil tersebut sudah terpenuhi, maka di situlah momentum yang tepat bagi MPR melakukan langkah formil kenegaraan amandemen terbatas UUD 45,” ungkapnya.

Sebelumnya usulan amandemen UUD muncul untuk membuat pokok-pokok haluan negara (PPHN). Hal tersebut merupakan bentuk penyempurnaan baru dari Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

“Pokok-pokok pikiran seperti itulah yang saat ini tengah didalami oleh MPR RI melalui Badan Pengkajian Ketatanegaraan MPR RI dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan perguruan tinggi sejak 2014 lalu hingga saat ini,” beber wakil rakyat dari dapil Malang Raya tersebut.

PPHN, imbuh Basarah, memiliki kedudukan untuk menghadirkan kembali haluan negara dan haluan pembangunan nasional bangsa Indonesia demi kesinambungan dan kepastian masa depan bangsa dan negara. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Regenerasi Ranting PDI Perjuangan di Surabaya Dipastikan Berjalan Bottom-Up

PDI Perjuangan Surabaya memastikan proses regenerasi pengurus ranting berlangsung secara bottom-up dari tingkat ...
LEGISLATIF

Tabroni Dorong Solusi Menyeluruh Pascakebakaran TPA Pakusari

DPRD Jember mendesak Pemkab segera menyiapkan solusi menyeluruh pascakebakaran TPA Pakusari, mulai percepatan PLTSa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

DPRD Kabupaten Trenggalek meminta pemerintah daerah meningkatkan PAD secara kreatif tanpa membebani masyarakat, ...
EKSEKUTIF

Harga Telur dan Daging Ayam di Ngawi Merangkak Naik, Pemkab Gelar Pasar Murah

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai langkah menjaga stabilitas harga ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Mulai Musran dan Musanran, Diana Sasa: Panaskan Mesin Partai, Perkuat Pengabdian Untuk Rakyat

MAGETAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan resmi memulai pelaksanaan Musyawarah Ranting ...
KABAR CABANG

DPRD Jember Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Fiskal di Tengah Berkurangnya Transfer Pusat

DPRD Jember mulai mengkaji penerapan obligasi daerah atau municipal bond sebagai alternatif pembiayaan pembangunan ...