KABUPATEN PROBOLINGGO – Pasca ditetapkannya Bupati Probolinggo PTS (inisial) menjadi tersangka oleh KPK, Wakil Bupati Timbul Prihanjoko ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Penunjukkan tersebut, dilakukan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Penunjukkan sekaligus pemberian surat perintah dilakukan pada Selasa, (31/8/2021) di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Timbul yang merupakan kader PDI Perjuangan itu, tiba sekitar sore hari di Kota Surabaya.
Seusai menerima surat perintah dari Gubernur Jatim itu, Timbul mengaku siap menjalankan tugas Plt dengan baik. Ia memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Probolinggo berjalan dengan normal.
“Mohon doanya agar saya bisa menjalankan tugas ini sesuai amanah,” jelas Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo itu.
Sesuai dengan pesan Gubernur atas tugasnya, pihanya siap menjalankan tugas. Termasuk, agar berlari kencang merampungkan tugas-tugas yang belum terselesaikan.
Pihaknya juga akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan jajaran forkopimda. Agar pelaksanaan roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan saling bersinergi.
“Tentunya akan langsung dikoordinasikan dengan semua unsur. Sekali lagi mohon doanya atas tugas yang saya emban,” pungkasnya. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS