BONDOWOSO –Beberapa hari terakhir masyarakat Bondowoso dihebohkan dengan beredarnya video tentang dua anak balita yatim piatu yang hidup dengan kondisi memperihatinkan. Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rachmat, bergerak cepat menemui dua balita tinggal di Desa Banyuwulu, Kecamatan Wringin, Kamis (26/8/2021).
Dalam kunjungannya tersebut, Wabup Irwan turut mengajak langsung kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, kepala dinsos, serta petugas dispendukcapil.
Saat di konfirmasi dua anak yatim piatu tersebut bernama, Muhammad Dwi berusia 10 tahun dan Veronika yang usianya masih berjalan sekitar 12 bulan. Kedua orang tua dari dua anak tersebut telah meninggal dan kini meraka diasuh oleh neneknya yang tinggal di rumah berukuran 5X8 m yang kondisinya juga sudah tidak layak.
“Kemarin ramai orang membagikan video tentang kondisi dua anak ini kepada saya. Hari ini, setelah saya kunjungi memang benar keadaan meraka cukup memprihatinkan,” ujar Irwan.
Wabup Irwan lalu memerintahkan kepada petugas dispendukcapil untuk membuatkan surat keterangan kependudukan yang nantinya akan digunakan untuk kelengkapan administrasi, agar kedua anak tersebut beserta neneknya bisa mendapatkan akses bantuan.
“Saya memerintahkan kepada dispendukcapil untuk memenuhi kelengkapan administrasi kependudukannya, lalu akan diserahkan kepada dinsos untuk diajukan bantuan, karena kepala dari dua dinas tersebut juga hadir di sini. Mudah-mudahan besok sudah selesai semua,” ungkapnya.
Selain itu, Wabup Irwan juga meminta dinas pendidikan untuk memberikan fasilitas pendidikan gratis bagi yang bersangkutan. Bahkan, dirinya juga akan menjamin kedua anak yatim piatu tersebut akan dapat menempuh pendidikan hingga ke perguruan tinggi dan biayanya dijamin oleh pemerintah.
“Kita akan siapkan dokumen mereka sebagai bukti komitmen dari Pemkab untuk rakyatnya yang membutuhkan. Jadi, siapapun nanti yang memimpin Bondowoso, mereka tetap akan dijamin pendidikannya hingga sampai perguruan tinggi,” tegasnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep juga mengingatkan kepada pemerintah tingkat desa dan kecamatan untuk lebih aktif lagu dalam memperhatikan masyarakatnya yang kondisinya sedang membutuhkan. Karena memang hal itu sudah menjadi kewajiban dari pemerintah untuk memberikan pelayanan dan jaminan kesejahteraan untuk masyarakat.
Bahkan, menurut Wabup Irwan ketika ada tanah negara yang bisa juga bisa dikelolakan dan dipergunakan untuk masyarakat miskin, maka hal tersebut harus dimanfaatkan. Tentu dengan menyertakan Surat Keterangan Kepala Desa (SKKD) dan dilaporkan kepada pihak kecamatan.
“Ini tolong diingat juga, khususnya pihak pemerintah Desa dan kecamatan, sebagai pelayan masyarakat, kita harus lebih peka atas kondisi masyarakat kita. Jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan kita biarkan. Kalau perlu cara apapun kita akan lakukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan, selama hal itu sesuatu prosedur tidak melanggar hukum,” ungkap Irwan
“Bahkan, jika ada tanah aset negara yang bisa dipakai untuk masyarakat, manfaatkan saja, nanti saya akan fasilitasi di BPN,” Sambungnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS