Minggu
04 Oktober 2026 | 4 : 25

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PPKM Jadi Level 3, Armuji: Kami Terus Berjuang Jadikan Surabaya Zona Hijau

pdip-jatim-armuji-050721

SURABAYA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya menjadi level 3, dari sebelumnya PPKM level 4. Wakil Wali Kota Armuji mengatakan, turunnya level PPKM ini menjadi momentum bagi Kota Surabaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

Armuji bertekad, Kota Surabaya menjadi zona hijau atau wilayah risiko terkontrol penyebaran Covid-19. “Turunnya level PPKM ini berkat kerja keras semua warga dan nakes,” sebut Armuji, Selasa (24/8/2021).

“Kami akan terus bersama-sama berjuang sekuat tenaga menjadikan Surabaya ini menjadi zona hijau,” tambah dia.

Sementara itu, situasi kasus Covid di Kota Surabaya saat ini terus melandai. Hal ini mengindikasikan bahwa Kota Surabaya sudah on the track dalam menangani covid.

Namun tantangan utama berikutnya, kata Armuji, adalah bagaimana membangkitkan ekonomi warga.

Atas capaian level PPKM saat ini, dia menyampaikan apresiasi kepada semua tenaga kesehatan, camat, lurah, dan seluruh warga Surabaya yang telah bekerja keras berjuang menghadapi pandemi.

“Namun semua tetap tidak boleh lengah. Tetap disiplin mematuhi prokes. Target kita semua adalah terus bersama menekan covid hingga Surabaya menjadi zona hijau,” tandas Cak Ji, sapaan kader Banteng ini.

PPKM tetap diperpanjang mulai 24-30 Agustus 2021, namun saat ini level PPKM Surabaya turun ke level 3. Artinya ada kelonggaran untuk warga beraktivitas di luar, asalkan mematuhi prokes.

Armuji menambahkan, Pemkot Surabaya akan terus gencar melakukan vaksinasi berbagai segmen masyarakat. Layanan vaksin dengan mobil keliling terus dilakukan, bahkan vaksin door to door juga digelar.

Surabaya masuk kota aglomerasi, di mana 70 persen warganya harus tervaksinasi pada Agustus ini. Selain itu tracing, testing dan therapy juga digencarkan.

Turunnya level PPKM ini memberikan kebijakan relaksasi usaha secara bertahap. Salah satunya adalah memperbolehkan pusat perbelanjaan atau mal beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Hal ini sebagaimana tertuang Inmendagri terbaru, Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2.

“Sekarang saatnya bergerak serentak membangkitkan ekonomi warga. Ekonomi kerakyatan dan UMKM harus bergairah kembali,” tandas Cak Ji. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

RUANG MERAH

APBN 2027: agar Setiap Rupiah Semakin Bermakna bagi Rakyat

Oleh MH Said Abdullah ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar kumpulan angka. Di balik Rp ...
KRONIK

Sinergi Ribuan Gerak, Latihan Gabungan Perdana Gandrung Sewu 2026 Berjalan Mulus

BANYUWANGI – Jelang pelaksanaan Gandrung Sewu 2026, ribuan penari mulai mematangkan persiapan melalui latihan ...
LEGISLATIF

Piutang Pajak Batu Rp24,4 M, Asmadi Minta Eksekutif dan Legislatif Duduk Bersama

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi mendukung komitmen Wali Kota Batu Nurochman menuntaskan tunggakan ...
HEADLINE

DPD PDI Perjuangan Jatim Manfaatkan “Kecerdasan Buatan” Modernisasi Sekolah Partai

SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mulai menguji coba materi pembekalan Sekolah Partai berbasis teknologi ...
LEGISLATIF

Komisi E DPRD Jatim Studi Banding ke Jateng, Gali Tata Kelola Keolahragaan dan Kepemudaan

SURABAYA – Komisi E DPRD Jawa Timur melakukan studi banding ke Jawa Tengah untuk menggali tata kelola dan ...
KRONIK

Kebakaran Berulang di Magetan, Diana Sasa Minta Polisi Telusuri Dugaan Kesengajaan

MAGETAN – Kebakaran hutan dan lahan yang berulang di Kabupaten Magetan mendapat sorotan DPC PDI Perjuangan Magetan. ...