BANYUWANGI – Kondisi sektor pariwisata di Kabupaten Banyuwangi yang belum dibuka, membuat para pelaku usaha wisata terus meradang. Penutupan tempat wisata tersebut membuat para pelaku usaha wisata tersebut kehilangan mata pencaharianya.
Setidaknya ada kurang lebih 170 tempat wisata yang ditutup akibat kebijakan PPKM yang diterapkan sejak 3 Juli lalu. Para karyawan wisata dan UMKM yang bergerak di sektor pariwisata kehilangan pemasukan.
Menindaklanjuti hal itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda, meminta pemerintah daerah mencari solusi supaya perekonomian di sektor wisata bangkit kembali. Ia mendorong Pemkab Banyuwangi untuk mencarika solusi bagi para pelaku wisata.
“Bagaimana caranya bisa membuat adil di semua sektor, termasuk pariwisata. Kita minta Pemkab Banyuwangi harus memiliki konsep yang bisa menjadi jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha yang bergerak di bidang pariwisata,” kata Ficky di Banywangi, Kamis (12/8/2021).
Sekertaris DPC PDI Perjuangan Banyuwangi tersebut menerangkan, penerapan PPKM berimbas pada para pelaku wisata. Karena itu, dirinya meminta Pemkab Banyuwangi untuk memerhatikan nasib mereka. Banyak pengelola wisata dan UMKM di Banyuwangi mengeluhkan sudah tidak mampu lagi mengeluarkan biaya perawatan wisata dan operasional para pekerja.
“Beberapa kali kita mendapat keluhan dari para pelaku usaha wisata, yang meminta agar tempat wisata segera dibuka, karena tempat wisata tersebut adalah mata pencaharian utama bagi mereka,” terangnya
Selain itu, Ficky menyebutkan, ratusan pelaku wisata di Banyuwangi juga meminta relaksasi biaya listrik selama masa PPKM berlangsung. Sedangkan untuk meringankan beban para palaku usaha tersebut, mereka berharap pemerintah daerah mau memberikan bantuan kepada para pelaku wisata yang sementara ini tidak bekerja.
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi tersebut juga mengusulkan jika sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Banyuwangi dapat dibuka kembali dengan memberlakukan syarat, baik bagi pengunjung maupun pengelola, harus sama-sama telah melakukan vaksin. Menurutnya, hal tersebut adalah solusi terbaik yang bisa diambil pemerintah daerah untuk menyelamatkan masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata.
Sedangkan bagi masyarakat yang ingin berwissta namun belum vaksin pemkab dapat melakukan vaksinasi secara langsung di tempat-tempat wisata tersebut, sekaligus untuk mendorong percepatan gerakan vaksinasi nasional.
“Obyek wisata dibuka lagi, bersamaan itu wisatawan yang belum vaksin wajib vaksin di tempat. Jadi, kenapa tidak, ini bisa saja dilakukan. Memberikan solusi kepada pelaku wisata sekaligus percepatan program vaksinasi,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Ficky, hal yang penting untuk diperhatikan jika memang tempat wisata dibuka kembali adalah kesadaran para pelaku usaha pariwisata yang harus memperhatikan prosedur pencegahan penularan Covid-19.
Seperti pembatasan pengunjung, penyediaan tempat cuci tangan, lalu syarat bagi wisatawan yang berkunjung harus sudah mendapatkan vaksinasi, serta aturan lainnya mengenai standar protokol kesehatan (prokes) harus benar-benar diperhatikan.
“Jika memang tempat wisata nanti akan dibuka Kembali, kita akan tegaskan bagi para pelaku usaha pariwisata, agar benar-benar memperhatikan aspek protokol kesehatannya, seperti pembatasan pengunjung, penyedian tempat cuci tangan hingga pembuatan aturan yang mewajibkan para wisatawan telah divaksin untuk masuk ke tempat wisata tersebut,” pungkasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS