Selasa
20 Oktober 2026 | 8 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PPKM Darurat, Wali Kota Madiun Distribusikan 139 Ton Beras Bantuan Pemerintah Pusat

PDIP-Jatim-maidi-22072021

KOTA MADIUN – Wali Kota Madiun, Maidi, mendistribusikan 139 ton beras bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Perum Bulog yang ditargetkan selesai dalam tiga hari terhitung mulai Senin (19/7/2021).

Maidi mengatakan bantuan beras tersebut untuk disalurkan pada masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

‘’Hari ini kita berangkatkan beras PPKM sebanyak 139 ton untuk 13.952 penerima. Pengiriman dalam tiga hari selesai,’’ kata Maidi.

Orang nomor satu di Pemkot Madiun ini menjelaskan, belasan ribu penerima tersebut merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Sosial Terpadu (BST) di Kota Madiun. Setiap penerima akan mendapatkan sepuluh kilogram beras. Pengiriman dilakukan dengan tiga truk dan langsung didrop ke kelurahan.

Untuk sementara waktu, pendistribusian baru di Kelurahan Madiun Lor, Nambangan Lor, Nambangan Kidul, dan Kelurahan Manguharjo. Pengiriman di 27 kelurahan ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari.

‘’Ini belum yang lain. Ada banyak bantuan nantinya. Karenanya, saya menjamin tidak ada orang yang kesusahan makan di Kota Madiun. Yang masih memerlukan, silahkan melapor ke RT, Pemkot juga ada posko logistik 24 jam,’’ tegasnya.

Sedangkan untuk yang tengah menjalani isolasi mandiri, Wali Kota Maidi tengah menyiapkan satu RT satu dapur umum. Dapur umum tersebut dengan menggandeng pelaku UMKM atau PKL di lingkungan setempat.

Pemerintah akan menyuplai bahan masakannya. Selain itu, juga ada yang didroping vitamin dan masker. Artinya, warga yang menjalani isoman tidak perlu khawatir kebingunan makanan.

‘’Ini juga sedang proses. Dalam tiga hari sudah harus siap. Bahan tengah kita hitung dikalikan jumlah RT,’’ ungkapnya.

Wali Kota dari PDI Perjuangan tersebut berpesan agar bantuan itu tidak disalahgunakan. Apalagi, sampai dijual. Maidi tidak segan untuk mengambil langkah hukum, jika ada yang menjual bantuan yang diterima.

“Bantuan harus digunakan sebagaimana mestinya. Harapannya, masyarakat bisa tenang dan nyaman. Kondisi ini harus kita syukuri, jangan sampai dijual. Kalau sampai dijual, akan saya tindak secara hukum,’’ tegasnya. (ant/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

RAPBD Jember Rp 5,5 Triliun Belum Dibahas, Widarto Soroti Ketidaksiapan Pemkab

JEMBER – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jember 2027 belum dimulai ...
KRONIK

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berikhtiar membentuk generasi muda yang tidak hanya ...
KRONIK

Perda Lingkungan Jember Terancam Jadi Macan Kertas, Candra Desak Anggaran Perlindungan Gumuk

JEMBER – Perlindungan gumuk di Kabupaten Jember tak cukup berhenti pada pengesahan peraturan daerah. Ketua Komisi B ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Panaskan Mesin Hingga Akar Rumput, Lantik 1.645 Pengurus Ranting

MAGETAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan terus mengintensifkan konsolidasi organisasi ...
EKSEKUTIF

Bupati Malang Targetkan Zero ATS 2027, Kejar Paket A hingga C Bakal Gratis

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi menargetkan Kabupaten Malang bebas Anak Tidak Sekolah (ATS) atau Zero ATS pada ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Raperda Transportasi Terintegrasi Harus Jawab Kebutuhan Warga

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ...