SIDOARJO – Ketua Panitia Kerja Covid-19 dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo, H Choirul Hidayat meminta pemkab segera merumuskan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Kami berharap bisa segera dibuatkan juklak dan juknisnya. Apalagi surat edaran untuk PPKM sudah diterbitkan,” kata Choirul Hidayat.
Wakil rakyat yang akrab disapa Abah Dayat ini mencontohkan, pada saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dulu, juklak dan juknis dibuat rinci. Misal siapa melakukan apa, hingga sanksi bagi pelanggar.
Dengan adanya juklak dan juknis yang jelas, lanjut Abah Dayat pada Selasa (29/6/2021), penerapan PPKM Mikro bisa berjalan maksimal. Sebab jika PPKM mikro diberlakukan biasa, maka tidak bisa maksimal.
Juklak dan juknis sekaligus menjadi acuan untuk mengedukasi masyarakat dalam melaksanakan PPKM serta protokol kesehatan dalam upaya menekan persebaran pagebluk Corona.
Sementara itu, sembilan belas rumah sakit rujukan Covid-19 terus menambah jumlah tempat tidur pasien menyusul peningkatan kasus. Berikut 19 rumah sakit rujukan Covid-19 di Sidoarjo.
Di Kecamatan Sidoarjo kota yakni RSUD Sidoarjo, RS Siti Hajar, RS Delta Surya, RS DKT Sidoarjo. Di Waru, RS Mitra Keluarga, RS Mitra Keluarga Pondok Candra, RSU Prima Husada, dan RS Ibu dan Anak Pondok Tjandra Waru. Di Krian, RS Anwar Medika, RSU Al Islam HM Mawardi, dan RS Mitra Sehat Mandiri.
Untuk di Kecamatan Sukodono yakni RS Arafah Anwar Medika Sukodono dan RS Rahman Rahim. Di Tulangan, RS Aisyiyah Siti Fatimah. Di Tarik, RS Citra Medika. Dan di Prambon, RS Islam Aminah.
Sementara di Kecamatan Sedati, RS Sheila Medika. Untuk di Taman yakni RS Siti Khodijah Muhammadiyah Cabang Sepanjang. Dan di Porong yakni RS Bhayangkara Pusdik Shabara Porong. (hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS