Senin
25 November 2024 | 9 : 31

Kasus Covid-19 Melonjak, Bupati Maryoto Bakal Evaluasi Rencana PTM Juli

pdip-jatim-maryoto-110521

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, akan mengevaluasi kembali putusan pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya dimulai Juli 2021 depan. Evaluasi dilakukan setelah kasus Covid-19 melonjak akhir-akhir ini.

Maryoto menyatakan, pihaknya masih menunggu putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendibud) RI untuk melanjutkan rencana PTM tersebut.

“Nanti keputusan diambil lagi setelah ada putusan dari pemerintah pusat dari Mendikbud. Kita tunggu putusannya nanti,” kata Maryoto usai acara Vidcon Peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (28/6/2021).

Kader PDI Perjuangan ini menandaskan sekolah-sekolah di Tulungagung sebenarnya sudah siap jika diberlakukan PTM pada saat tahun ajaran baru pada Juli 2021 mendatang.

Apalagi sekolah sudah mempersiapkan sarana dan prasarana yang menunjang penerapan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat saat dimulainya PTM.

“PTM sudah kami siapkan sedemikan rupa. Penerapannya pun akan dilakukan dengan mengacu pada aturan Mendikbud, yakni dalam seminggu dua hari masuk dan tidak boleh lebih dari dua jam,” paparnya.

Namun dengan kasus Covid-19 yang melonjak akhir-akhir ini dan daerah zona oranye dan zona merah dilarang untuk melangsungkan PTM, lanjut Maryoto Birowo, harus dilakukan evaluasi kembali rencana PTM pada bulan Juli 2021.

“Karena itu, keputusan yang akan kami ambil menunggu dari pemerintah pusat lagi,” tambah Maryoto.

Sebelumnya, Bupati Maryoto menyatakan Kabupaten Tulungagung yang saat ini masuk dalam zona oranye penyebaran Covid-19 masih dimungkinkan untuk menyelenggarakan PTM. Dia menyebut hanya daerah zona warna merah saja yang dilarang melakukan PTM.

Tetapi setelah saat ini ada larangan zona oranye dan zona merah melakukan PTM oleh Pemprov Jatim dan Mendikbud, Bupati Maryoto Birowo mengatakan akan menunggu putusan lebih lanjut. “Memang yang paling netral (melakukan PTM)  itu jika sudah zona hijau atau zona kuning,” sebutnya.

Sementara itu, terkait acara vidcon peringatan HANI yang dibuka oleh Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, Bupati Maryoto Birowo mengingatkan peran dari aparat dan masyarakat untuk betul-betul perang terhadap narkoba.

“Oleh karena itu, jangan sampai generasi muda kita generasi penerus bangsa terkena narkoba,” tandas Maryoto.

Dengan peringatan HANI tahun 2021 yang tema Bersinar atau Bersih dari Narkoba, diharapkan generasi muda jangan sampai terpengaruh narkoba.

“Kalau sampai terpengaruh narkoba efeknya tidak baik. Pemerintah terus berupaya memberantas narkoba, tidak hanya aparat tetapi juga dengan masyarakat. Yang penting di situ,” pungkasnya. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...
EKSEKUTIF

Kembali Jabat Bupati Ponorogo, Sugiri Apresiasi Kinerja Joko Irianto Selama 2 Bulan

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menggelar serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat sementara ...