Kamis
15 Oktober 2026 | 2 : 17

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pasca Lebaran, Agatha Dorong Pemerintah Siapkan Antisipasi Lonjakan Covid-19

pdip-jatim-agatha-reses-090521-2

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Agatha Retnosari mendesak pemerintah menyiapkan langkah antisipasi lonjakan Covid-19 pasca libur Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal ini merujuk pada trend kenaikan konfirmasi Covid-19, dua minggu pasca libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah penambahan jumlah RS darurat yang keberadaannya beberapa waktu lalu terbukti membantu penanganan akibat lonjakan jumlah pasien mengingat Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit masih jauh di bawah standar.

Lalu memastikan ketersediaan asupan oksigen dan kontinuitasnya termasuk distribusi sampai ke daerah-daerah terpencil. Tak kalah penting, imbuh Agatha, pemerintah harus memastikan ketersediaan obat, serta penanganan jenazah pasien Covid-19 sesuai protokol.

“Yang terjadi saat ini di India, saat penanganan jenazah tak sesuai protokol, maka laju penyebaran Covid-19 makin sulit ditahan,” ujar Agatha, Jumat (14/5/2021).

Dia menambahkan, pemerintah melalui perangkat kerjanya seperti Satpol PP yang bekerja sama dengan TNI dan Polri bisa kembali aktif memantau toko-toko modern/ritel yang mulai kendor dalam pelaksanaan protokol kesehatan seperti tidak adanya sabun di tempat cuci tangan.

“Minimnya toko modern berjaringan menyediakan tempat cuci tangan yang layak dalam arti bersih dan higienis. Dan, saya masih menemukan tidak tersedianya hand sanitizer di kasir, sementara kasir menjadi titik penularan yang berbahaya,” Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Seperti diketahui, Pergub Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Pasal 9 ayat (2) dijelaskan bahwa setiap pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melanggar kewajiban penerapan protokol kesehatan dikenai sanksi administratif secara berjenjang.

Sanksinya berupa teguran lisan/teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, denda administratif dan pencabutan izin.

Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) yaitu sosialisasi, edukasi, dan menggunakan berbagai media informasi untuk memberikan pengertian dan pemahaman mengenai pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Berikutnya, penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun yang mudah diakses dan memenuhi standar atau penyediaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), upaya identifikasi (penapisan) dan pemantauan kesehatan bagi setiap orang yang akan beraktivitas di lingkungan kerja.

Selanjutnya, upaya pengaturan jaga jarak, pembersihan dan disinfeksi lingkungan secara berkala, penegakan kedisiplinan pada perilaku masyarakat yang berisiko dalam penularan dan tertularnya COVID-19, dan fasilitasi deteksi dini dalam penanganan kasus untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Besaran denda administratifnya bervariasi, mulai usaha mikro sebesar Rp 500 ribu, usaha kecil Rp 1 juta, usaha menengah Rp 5 juta serta usaha besar yang mencapai Rp 25 juta.

Melalui persiapan yang baik dan gerak cepat dalam penanganan Covid, Agatha yakin bisa membantu perekonomian tetap bisa bergerak.

“Jika urusan kesehatan menjadi tak terkendali sudah pasti akan berimbas pada sektor ekonomi serta suplai bahan pokok dan lain-lain. Ini bisa menjadi rentetan yang terlalu panjang untuk bisa diatasi,” pungkasnya. (dhani/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Anak Muda Magetan Didorong Tanggap Bencana, Manfaatkan Medsos hingga Turun Lapangan

MAGETAN – Generasi Z (Gen Z) dan kaum muda memiliki posisi strategis untuk menjadi motor penggerak sekaligus ...
EKSEKUTIF

Rijanto Sidak Dua Proyek Strategis Blitar, Pastikan Jalan dan Jembatan Tepat Sasaran

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto turun langsung meninjau rencana perbaikan jalan di Dusun Kepek, Desa Ngeni, ...
KRONIK

Gelar GAS NIKAH di Yayasan Taufiqus Sibyan, Hj. Ansari Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, mengingatkan masyarakat agar mencatatkan pernikahan ...
KOLOM

Pendidikan Karakter dan Cinta Tanah Air : Catatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untag Surabaya

Oleh Susy Cecilia Agustina S.* IBARAT pohon, cinta tanah air tidak tiba-tiba tumbuh, tapi perlu disemai, dipupuk, ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Dorong Anak Muda Trenggalek Jadi Entrepreneur dan Buka Lapangan Kerja

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mendorong generasi muda menjadi entrepreneur yang mampu ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Minta Pemerintah Lindungi Warga Terdampak Karhutla

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat perlindungan masyarakat yang terdampak kebakaran ...