PONOROGO – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, mengikuti Rapat Penanganan Kepulangan PMI, WNI dan WNA melalui Bandara Juanda Surabaya secara online, Senin (26/4/2021).
Rapat bersama Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Aziz dan Dandim 0802/Ponorogo Letkol (Inf) Sigit Sugiharto itu digelar di aula Pesat Gatra Mapolres Ponorogo.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa arus gelombang mudik bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo diperkirakan sebanyak 6 ribu orang tahun ini.
Tapi kepulangan mereka ke Bumi Ponorogo diperkirkan tidak serentak, melainkan secara bergelombang. Dan bagi keluarga PMI dilarang keras menjemput mereka di bandara, cukup menunggu di rumah saja.
Bupati Sugiri atau yang akrab dipanggil Kang Giri menyatakan, PMI yang mudik wajib menjalani karantina.
Selain itu keluarganya diimbau tidak menjemput langsung ke bandara. Hal ini sebagai langkah menekan penyebaran dan masuknya covid-19 beserta varian barunya ke Indonesia, termasuk Ponorogo.
“Yang menjemput biar pemerintah (Pemkab Ponorogo dan instansi terkait). Keluarga tidak perlu berbondong-bondong ke Surabaya. Cukup di sini saja. Agar lebih aman, lebih terkendali dan lancar,” jelas bupati dari PDI Perjuangan ini.
Dijelaskan, setiap PMI yang mudik pada musim Lebaran kali ini wajib mengikuti prosedur standar kepulangan yang telah ditentukan Pemprov Jatim.
Yaitu, setelah mendarat di Bandara Juanda Surabaya, mereka akan dikarantina lebih dulu di Asrama Haji Sukolilo. Di sana mereka akan menjalani tes swab Covid-19.
Bila dinyatakan negatif boleh melanjutkan pulang ke kampung halaman dengan diantar pemerintah. Namun jika dinyatakan positif maka harus dirawat di RS.
“Soal karantinanya di mana dan sebagainya, apakah pakai shelter terpusat atau pakai yang di desa-desa, semuanya akan segera kita bahas dalam rapat bersama seluruh instansi yang mengurusi persoalan Covid-19 ini,” kata Kang Giri.
Penjemputan oleh Pemkab Ponorogo terhadap para pahlawan devisa itu akan dilakukan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya setelah dinyatakan negatif covid-19.
Sesampai di Ponorogo, mereka akan menjalani karantina dan tes covid-19 kedua. Bila hasilnya negatif, maka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. (jrs/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS