BLITAR – Jelang Lebaran, Wali Kota Blitar Santoso minta tim Posko Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mengaktifkan pemantauan dan pendataan aktivitas keluar masuk warga di lingkungannya masing-masing.
Upaya tersebut, untuk mengantisipasi kedatangan pemudik yang berhasil masuk ke wilayah Kota Blitar. Terlebih pemudik tersebut langsung menetap di pemukiman warga.
Sebagaimana telah diketahui, pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan pelarangan mudik bagi masyarakat pada Lebaran tahun ini sebagai upaya penanggulangan Covid-19.
“Biasanya, masyarakat yang bandel itu kan mencuri start untuk pulang ke daerah asal untuk merayakan Lebaran. Itu yang harus kita antisipasi, bukan karena apa, saat ini Kota Blitar berada dalam status zona orange, itu artinya wilayah kita risiko sedang,” katanya, Selasa (13/4/2021).
Santoso menjelaskan, secara prinsip Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar akan selalu mendukung dan patuh pada aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, termasuk aturan pelarangan mudik bagi masyarakat.
Dengan demikian, dia pun meminta keberadaan Posko PPKM Mikro yang berada di tingkat Rukun Warga (RW) benar-benar dapat menjadi garda terdepan dalam memonitoring siapa-siapa saja warga atau tamu dari luar yang akan masuk di wilayahnya.
“Yang jelas, karena Tim Posko PPKM itukan mayoritas warga sekitar. Sehingga saya yakin pasti lebih faham dan hafal jika ada orang asing yang memasuki wilayahnya, atau jika ada warga setempat asli yang diketahui bekerja di luar kota yang hendak pulang ke Kota Blitar,” ujar kader PDI Perjuangan ini.
Dia meyakini, jika dengan atensi yang dibuat ini langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 disebut akan lebih cepat dan efektif.
Itu karena, setiap pendatang yang masuk ke wilayahnya secara otomatis akan terpantau langsung keberadaannya sehingga Tim Posko PPKM Mikro dapat dengan mudah melaksanakan tahapan-tahapan observasi terhadap pendatang sejak dini.
Pola kerjanya, Tim Posko PPKM Mikro harus secara aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan otoritas kesehatan setempat. Jika dari hasil observasi itu pendatang didapati terpapar Covid-19 akan langsung segera tertangani dengan baik, sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“3T harus dilaksanakan dengan cepat, biar kalau ada yang positif Covid-19 bisa cepat dilakukan penanganan oleh petugas kesehatan,” pungkasnya. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS