Jumat
17 April 2026 | 8 : 53

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sasa Dorong Kasus Pelecehan Seksual di Magetan Diproses Hukum

pdip-jatim-sasa-250321

MAGETAN – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami anak perempuan umur 14 tahun pelajar salah satu SMP di Sukomoro mendapat perhatian dari beberapa pihak. Hal ini terkait penyelesaian perkaranya diarahkan pada penyelesaian kekeluargaan/damai.

Salah satu yang menyoroti kasus ini adalah Diana AV, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Diana berpendapat, aparat sebaiknya tidak mendorong upaya damai untuk kasus-kasus pelecehan seksual. Karena pelecehan itu sendiri sudah perbuatan tidak menyenangkan. 

Apalagi bila diikuti tindakan menyakiti disertai ancaman. Levelnya sudah bukan pelecehan lagi, tapi kekerasan seksual. 

“Upaya damai hanya akan menambah multi trauma pada korban,” ungkap Sasa, sapaan akrab dari Diana AV.

Menurutnya, korban takut karena mendapatkan ancaman dari pelaku. Juga takut hal serupa terjadi lagi. Kebutuhan rasa aman ini, sebutnya, adalah hak asasi.

Sasa menambahkan, semakin banyak kasus-kasus pelecehan seksual, kekerasan seksual dipetieskan, diselesaikan di luar hukum, maka semakin besar potensi kasus serupa terjadi lagi. 

Pelaku tidak mendapat efek jera, pelaku berpikir toh bisa diselesaikan damai. Diulang lagi pun bisa damai lagi. Bisa cari korban lain. “Lingkaran setan jadinya,” ujar Sasa.

“Kalau ada alasan biaya besar untuk memproses jalur hukumnya yang memang sangat panjang, saya sadari hal itu adalah fakta lapangan. Namun sebagai aparat yang sudah digaji oleh negara dengan uang rakyat, apakah nuraninya tidak tersentuh untuk menyelamatkan rakyatnya yang diperlakukan seperti itu?” tambah dia. 

“Ayolah, kita bekerja sebagai abdi negara ini dengan hati. Kasihan korban. Jangan sampai ada korban lagi di kemudian hari karena kita ceroboh mengambil tindakan preventif. Hal itu menjadi salah satu alasan banyaknya kasus kekerasan seksual yang tidak terselesaikan secara hukum,” tuturnya.

Menurutnya, siapa pun bisa menjadi korban, namun jangan ada lagi korban kekerasan seksual tanpa keadilan. Jika negara tidak melindungi, sambungnya, lantas kepada siapa korban meminta perlindungan.

“Akhirnya demi keadilan semua kita dorong setiap kasus kekerasan atau pelecehan seksual diselesaikan dan diproses secara hukum. Korban harus benar benar mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (rud)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

PWI Jatim Anugerahi Said Abdullah, Dinilai Sukses Kelola Kebijakan Fiskal

MH Said Abdullah menerima penghargaan dari PWI Jawa Timur pada puncak Hari Pers Nasional 2026 di Surabaya, atas ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta OPD Surabaya Publikasikan Output dan Outcome Program ke Publik

Eri Cahyadi meminta OPD Surabaya mempublikasikan output dan outcome program untuk meningkatkan transparansi dan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Terima Penghargaan KWP Awards 2026, Tekankan Peran Media Kawal Kinerja DPR

Puan Maharani menerima penghargaan KWP Awards 2026 dan menegaskan peran penting media dalam mengawal serta ...
LEGISLATIF

Sawah di Pakusari Terdampak Limbah, DPRD Minta Pemkab Jember Pahami UU Pengelolaan Sampah

Pemkab Jember diminta memahami UU Pengelolaan Sampah setelah limbah mencemari irigasi dan mengancam 10 hektare ...
LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...