JEMBER – Kader Banteng yang bertugas sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Hari Putri Lestari, merampungkan kegiatan reses ke I tahun 2021 di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember, Minggu (7/3/2021).
Dalam agenda reses pamungkasnya kali ini, legislator yang akrab disapa HPL tersebut banyak menerima masukan dari masyarakat berkaitan dengan pandemi Covid-19, persoalan pelayanan publik, persoalan lingkungan, hingga masalah kesehatan.
Baca juga: Wujud Politik Hijau, Hari Putri Lestari Tebar Benih Ikan di Senduro
HPL mengatakan, situasi pandemi Covid-19 saat ini memang berpengaruh besar terhadap kondisi ekonomi dalam segala sektor. Untuk itu, dia minta masyarakat tertib dalam mematuhi protokol kesehatan, agar kondisi pandemi ini segera berakhir.
Untuk persoalan pelayanan publik, HPL menilai, pelayanan publik harus dapat dengan mudah diakses masyarakat. Salah satunya adalah pembuatan dokumen kependudukan, terutama untuk masyarakat di wilayah pedesaan.
HPL mengaku miris saat turun ke Dapil, dirinya menemukan ada salah satu warga miskin yang tidak mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Ketika ditanya warga tersebut menjawab karena dirinya tidak memiliki kelengkapan dokumen kependudukan.
“Saya miris ketika kemarin turun ke dapil ada masyarakat kurang mampu yang tidak mendapat bantuan, karna kelengkapan dokumen kependudukan yang tidak lengkap. Harapan saya jangan ada lagi persoalan semacam itu,” tegasnya.
Menurutnya pelayanan publik harus mudah dijangkau masyarakat, dan yang terpenting mampu dijalankan oleh SDM yang berkualitas, profesional dan berintegritas. Mulai tataran Pemkab hingga ke tingkat kelurahan/desa, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki dokumen kependudukan.
Persoalan lain yang disoroti politisi PDI Perjuangan ini adalah soal tata kelola sampah yang ada di Jember. Menurutnya tidak adanya Perda sebagai payung hukum yang mengatur soal sampah membuat persoalan sampah tidak terkelola dengan baik,
Kedepan HPL akan berkomunikasi dengan anggota DPRD Kabupaten untuk mendorong terbitnya perda yang secara khusus mengatur tentang pengelolaan sampah. Sebab, baginya sampah yang tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan banjir dan menjadi sarang penyakit.
“Nanti akan saya komunikasikan dengan anggota dewan fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jember, untuk membuat Perda pengelolaan sampah. Karena kalau tidak terkelola dengan baik, selain akan menimbukan banjir juga menjadi sarang penyakit,” tuturnya.
Terakhir HPL, menyampaikan bahwa persoalan yang telah disampaikan oleh masyarakat adalah sebuah tanggung jawab yang nantinya akan dibawa ke fraksi kemudian ke komisi untuk segera ditindaklanjuti. (ryo)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS