NGAWI – Ony Anwar Harsono, Bupati Ngawi yang diusung PDI Perjuangan memberikan angin segar bagi warga Kabupaten Ngawi yang ingin mantu (punya hajatan). Tidak hanya itu, pariwisata juga sudah bisa berjalan.
Bupati yang akrab disapa Mas Ony ini pun memastikan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro berjalan seperti yang direncanakan untuk recovery ekonomi, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jatim.
Mas Ony juga akan akan memberikan relaksasi dalam bentuk pemberlakuan PPKM Mikro berdasarkan zonasi desa atau kelurahan.
Baca juga: Wabup Terpilih Ngawi Pimpin Bersih-bersih Lingkungan dan Tanam Pohon
Bagi wilayah yang berstatus zona hijau dan kuning, kegiatan masyarakat berupa kegiatan budaya hingga pariwisata sudah bisa dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Kegiatan sosial kemasyarakatan seperti hajatan, pasar desa, pelaku usaha rumah makan/angkringan dan pariwisata di desa sudah bisa dilakukan. Namun tetap harus melaksanakan protokol kesehatan lebih ketat,” kata Mas Ony, Senin (1/3/2021).
Berbeda dengan wilayah yang masih berstatus sebagai zona merah, tambah dia, kegiatan masyarakat dan pariwisata masih belum bisa dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ngawi.
Evaluasi zonasi dalam pelaksanaan relaksasi PPKM Mikro dilakukan setiap dua minggu sekali. Hal ini dilakukan agar desa atau kelurahan bisa bersiap ketika ada perubahan status zona.
Untuk mendukung pelaksanaan relaksasi PPKM Mikro ini, Mas Ony akan memastikan lembaga kuratif Kabupaten Ngawi siap apabila sewaktu – waktu terjadi lonjakan Covid-19.
“Yang utama yang harus disiapkan terlebih dahulu ruang Rumah Sakit untuk isolasi, Ruang ICU, yang kedua testing mandiri kita,” jelasnya.
Pada Senin hari ini, Ony Anwar Harsono memimpin apel perdana di halaman Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi. Apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ngawi ini juga diikuti Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan setempat. (afm)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS