Senin
15 Juni 2026 | 9 : 53

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi Yakinkan Lewat UU Cipta Kerja, Jutaan Pekerja Bisa Perbaiki Kehidupan

pdip-jatim-jokowi-091020-1

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyebut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan dapat memperbaiki kehidupan jutaan pekerja di Indonesia.

“Pemerintah berkeyakinan melalui Undang-Undang Cipta Kerja ini, jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka,” kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020).

Jokowi mengatakan, dalam UU Cipta Kerja banyak aturan yang menguntungkan para pekerja. Dia menyebut, UU itu mendapat penolakan karena disinformasi dan hoaks.

Baca juga: Jokowi: UU Ciptaker Buka Lapangan Kerja Baru Sebanyak-banyaknya

Jokowi lalu memaparkan sejumlah disinformasi dan hoaks soal UU Cipta Kerja sekaligus menyampaikan bantahan. Seperti disinformasi soal penghapusan upah minimun provinsi, upah minimum kabupaten, dan upah minimum sektoral provinsi dihapus.

“Hal ini tidak benar. Faktanya upah minimum regional tetap ada,” jelasnya.

Jokowi juga membantah kabar bahwa UU Cipta Kerja menghapus ketentuan mengenai berbagai jenis cuti seperti cuti melahirkan dan cuti sakit, bagi pekerja. Dirinya memastikan UU Cipta Kerja tetap mengharuskan perusahaan memberikan hak cuti kepada para pekerjanya.

“Adanya kabar yang menyebutkan bahwa semua cuti, cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan, dihapuskan dan tidak ada kompensasinya. Saya tegaskan juga ini tidak benar. Hak cuti tetap ada dan dijamin,” tegas Jokowi.

Dia pun membantah UU Cipta Kerja akan mempermudah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). UU ini, sebutnya, justru akan melindungi dan menjamin seluruh hak pekerja.

“Apakah perusahaan bisa PHK kapanpun secara sepihak, tidak benar. Yang benar perusahaan tidak bia PHK secara sepihak,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah segera menyiapkan aturan turunan dari UU Cipta Kerja. Jokowi menargetkan aturan tersebut selesai dalam tiga bulan.

“Saya tegaskan juga UU Cipta Kerja ini memerlukan banyak sekali peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres),” kata Jokowi.

“Jadi setelah ini akan muncul PP dan perpres yang akan kita selesaikan paling lambat 3 bulan setelah diundangkan,” lanjut dia. 

Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terbuka menerima masukan dari semua pihak dalam membuat aturan turunan UU Cipta Kerja.

“Kita pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat dan masih terbuka usulan dan masukan dari daerah-daerah,” kata Jokowi. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Wahyu Prayudi Soroti Keterlambatan Gaji ke-13 Pekerja Puskesmas di Jember

Anggota Komisi D DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho mendesak Pemkab Jember segera menuntaskan pembayaran gaji ke-13 ...
LEGISLATIF

Hendrad Subiyakto Serap Aspirasi Warga Kawedanan, Nguntoronadi dan Takeran

MAGETAN – Jeda masa persidangan (reses) ke IV DPRD Magetan tahun 2026 dimanfaatkan anggota Fraksi PDI Perjuangan, ...
KABAR CABANG

Megawati Bagikan Bibit Sukun dan Alpukat, Dorong Gerakan Ketahanan Pangan dari Daerah

BLITAR – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerahkan bibit pohon pule, sukun, dan alpukat kepada ...
KRONIK

Renovasi Istana Gebang Selesai, Apa Yang Baru?

KOTA BLITAR – Renovasi Istana Gebang, rumah masa kecil dan remaja Bung Karno di Jalan Sultan Agung, Kota Blitar ...
KRONIK

Soekanro Fun Run 2026, Hosnan: Hidupkan Semangat Bulan Bung Karno dan Ekonomi Rakyat

SUMENEP – DPC PDI Perjuangan Sumenep mengapresiasi pelaksanaan Soekarno Fun Run 2026 yang digelar DPD KNPI Sumenep ...
KRONIK

Resmikan Istana Gebang, Megawati Ajak Generasi Muda Memahami Sejarah Perjuangan Bangsa

Megawati Soekarnoputri meresmikan hasil renovasi Istana Gebang di Kota Blitar. Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PDI ...