Jumat
19 Juni 2026 | 4 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPR Dorong Pemerintah Gandeng Buruh Bahas Aturan Turunan UU Ciptaker

pdip-jatim-puan-081020

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah menggandeng masyarakat, terutama kelompok buruh, dalam membahas aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Pelibatan kelompok pekerja ini, sebut Puan, harus dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.

“Kami mendorong pemerintah menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja,” kata Puan, Kamis (8/10/2020).

Dia menegaskan, DPR RI akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Ciptaker memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.

Baca juga: Sayangkan Mis-informasi UU Ciptaker, Said Abdullah: Stop Penyebaran Hoaks!

Aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya adalah tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.

“DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua,” ujarnya.

Menurut Puan, DPR telah melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja hingga disahkan menjadi undang-undang pada 5 Oktober 2020.

Pembahasannya pun dilakukan transparan dan terbuka, serta dapat disaksikan masyarakat melakui siaran langsung di laman DPR RI.

Untuk mengakomodasi aspirasi kelompok pekerja, tambah Puan, DPR RI membentuk Tim Perumus bersama kelompok pekerja yang merasa belum diakomodasi pemerintah.

“UU Cipta Kerja tidak hanya bertujuan menarik investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia, melainkan juga untuk memperluas lapangan kerja yang baik,” terang dia.

Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu menegaskan bahwa DPR RI akan mengawasi penerapan UU Cipta Kerja agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat.

Apabila undang-undang itu dinilai belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan undang-undang tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat undang-undang tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa undang-undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia,” katanya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kabar Duka: Dokter Relawan Itu Berpulang

SIDOARJO – Keluarga besar PDI Perjuangan diselimuti duka mendalam atas berpulangnya dokter Rismala Fitria Dewi pada ...
SEMENTARA ITU...

Saat Ribuan Warga Berkumpul di Pantai Serang, Merawat Tradisi dan Menjaga Harapan

Ribuan warga memadati Pantai Serang, Blitar, untuk mengikuti tradisi Larung Sesaji menyambut 1 Suro. Tradisi ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Kecamatan dan Kelurahan Kawal Sensus Ekonomi 2026

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno mengajak kecamatan dan kelurahan mengawal Sensus Ekonomi 2026 agar ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Cari Solusi Agar PPPK Tak Terdampak Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi meminta Pemkab mengoptimalkan PAD untuk mengantisipasi dampak kebijakan ...
HEADLINE

Said Abdullah Tegaskan PDIP Jadi Partai Penyeimbang, Tekankan Sikap Objektif dan Proporsional

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Said Abdullah menegaskan bahwa posisi ...
LEGISLATIF

Kondisi Geopolitik Timur Tengah jadi Tantangan Penyelenggaraan Haji ke Depan

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah perihal tantangan ...