Kamis
22 Oktober 2026 | 1 : 10

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi Bayar Zakat secara Online

pdip-jatim-jokowi-zakat-120520-1

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Selasa (12/5/2020). Pembayaran zakat dilakukan dalam jaringan (daring) atau online melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta.

“Pada hari ini Selasa, 12 Mei 2020, bertepatan dengan tanggal 19 Ramadan 1441 Hijriah, saya Presiden Republik Indonesia menyerahkan dana zakat sebesar sebagaimana yang terlampir kepada Baznas untuk disalurkan kepada mustahik,” ucap Jokowi.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo kemudian menerima zakat yang diserahkan Jokowi tersebut. Presiden mengatakan bahwa zakat merupakan kewajiban setiap umat muslim untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan para penerima atau mustahik.

“Saya berharap dana zakat yang dihimpun oleh Baznas dapat digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan dampak dari pandemi Covid,” imbuhnya.

Jokowi juga mengajak para muzaki atau pemberi zakat untuk membayarkan zakat melalui Baznas supaya lebih aman, lebih teratur, dan lebih tepat penyalurannya.

Dia pun berharap zakat yang dikeluarkan bisa menjadi penyempurna ibadah puasa yang dilaksanakan. “Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT,” harapnya.

Usai Jokowi menyerahkan zakat, Wapres Ma’ruf Amin juga melakukan hal serupa. Setelah itu, para menteri Kabinet Indonesia Maju dan peserta lain yang terhubung melalui telekonferensi turut membayarkan zakatnya masing-masing.

Sebelumnya Ketua Baznas, Bambang Sudibyo menyampaikan bahwa penyaluran zakat pada saat pandemi Covid-19 ini difokuskan untuk membantu para mustahik yang terdampak Covid-19 baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi ekonomi.

“Persentase penyaluran zakat tahun ini, mustahik yang terdampak Covid-19 dari sisi kesehatan sebanyak 72%, mustahik yang terdampak Covid-19 dari sisi ekonomi sebanyak 25%, sedangkan sisanya sebanyak 3% untuk program yang sudah ada sebelum pandemi Covid-19,” urai Bambang.

Program bantuan untuk mustahik terdampak Covid-19 dari sisi kesehatan, sebutnya, meliputi penyemprotan disinfektan dan penyediaan wastafel sehat pada berbagai fasilitas publik, pembagian masker gratis, penyediaan APD untuk tenaga medis, penyediaan ventilator dan pembangunan ruang isolasi di rumah sakit dan lainnya.

“Program bantuan untuk mustahik terdampak Covid-19 dari sisi ekonomi meliputi pembagian logistik keluarga, mempekerjakan mereka yang menganggur karena Covid-19 untuk membantu Baznas menyalurkan Zakat dan membantu penyaluran zakat fitrah sejak awal bulan Ramadan, kemudian bantuan-bantuan tunai kepada mustahik,” imbuh dia.

Menurut Bambang Sudibyo, penyaluran zakat dalam rangka penanganan Covid-19 dilakukan sesuai dengan syariah dan peraturan perundang-undangan, tidak melanggar protokol penanganan Covid-19.

“Maka penyaluran menggunakan pendekatan dengan cara mengunjungi mustahik serta berkoordinasi dengan pemerintah melalui gugus tugas penanganan Covid-19,” pungkas Bambang. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Gerakan Pangan Murah di Blitar, Rijanto Ajak Warga Hemat Pengeluaran Keluarga

Bupati Blitar Rijanto mengajak warga memanfaatkan Gerakan Pangan Murah di Gandusari untuk memenuhi kebutuhan ...
LEGISLATIF

70 Ribu Balita Terserang ISPA, Puan Desak Pemerintah Segera Atasi Karhutla

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera menuntaskan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ...
KRONIK

Sony Serahkan Bantuan Alsintan pada 23 Kelompok Tani, Tegaskan Gratis

BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Sonny T. Danaparamita, menyalurkan bantuan 26 unit alat dan ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tegaskan Gelar Cak dan Ning Surabaya Bisa Dicabut

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan gelar Cak dan Ning Surabaya dapat dicabut apabila pemegangnya ...
KRONIK

Masa Tunggu Haji Diseragamkan, Ina Ingatkan Ketatnya Syarat Istitha’ah

BONDOWOSO – Pemerintah memperbarui sistem antrean keberangkatan ibadah haji untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Ingatkan Ancaman Benturan Lahan Rumah Murah dan Pangan

JEMBER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember ...