SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menerbitkan instruksi khusus untuk tiga cabang yang daerahnya diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Surat instruksi bernomor 199/IN/DPD/IV/2020 memerintahkan struktural partai di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk membentuk posko hingga tingkat kecamatan.
“Sebetulnya kader-kader di bawah sudah bergerak dalam menghadapi Covid-19 ini. Namun dengan keberadaan posko di tingkat kecamatan, kami harapkan pergerakan teman-teman di bawah lebih masif lagi,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Kusnadi, Jumat (1/5/2020).
Kusnadi yang juga Ketua DPRD Jatim ini menambahkan, posko akan difungsikan sebagai tempat untuk menerima pengaduan bagi rakyat dalam kaitan dengan Covid-19.
“Misalnya membantu mengadvokasi rakyat kategori miskin dan miskin baru yang tidak masuk dalam pendataan penerima bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten,” katanya.
Selain itu, lanjut Kusnadi, posko juga memvalidasi data pandemic Covid-19. Yakni terhadap orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), positif, meninggal dunia, maupun yang sembuh di wilayah masing-masing.
“Dengan adanya validasi di lapangan, maka pergerakan kami bisa lebih terarah lagi. Misalnya di titik-titik mana teman-teman akan membagikan masker maupun melakukan penyemprotan disinfektan tentu berdasarkan validasi lapangan,” terangnya.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDIP Jatim SW Nugroho mengatakan, pihaknya menargetkan pada pekan-pekan ini seluruh posko sudah terbentuk dan melakukan tugas-tugasnya.
Adapun jumlah seluruh kecamatan di 3 wilayah tersebut sebanyak 67 kecamatan. Rinciannya, Kota Surabaya 31 kecamatan, Sidoarjo dan Gresik masing-masing 18 kecamatan.
“Kami juga menekankan kepada teman-teman di lapangan untuk tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan pada saat melaksanakan setiap kegiatan,” kata Nugroho. (her)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS