Senin
24 Agustus 2026 | 7 : 45

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Kasus Ahok

pdip-jatim-jokowi-Dorstop-di-Forum-Rektor

JAYAPURA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun tahanan bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas kasus penodaan agama, Selasa (9/5/2017).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta semua pihak menghormati putusan tersebut

“Saya minta, saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada, serta putusan yang telah dibacakan majelis hakim.  Termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan Pak Basuki Tjahaja Purnama untuk banding,” kata Jokowi, usai meresmikan listrik desa di Papua dan Papua Barat, di Distrik Muara Tami, Jayapura.

Terpenting, tegas Jokowi, kita semua percaya terhadap mekanisme hukum untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada. Dan memang begitulah, menurutnya, sebuah negara yang demokratis dalam menyelesaikan perbedaan-perbedaan.

“Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada,” tegasnya.

Mengenai pencopotan Basuki alias Ahok dari jabatan Gubernur DKI, jelas Jokowi, dirinya sudah mendapatkan laporan dari mendagri, dan akan lebih mendetailkan lagi materi yang disampaikan mendagri, itu setelah nanti tiba di Jakarta.

Sementara itu, menyusul putusan PN Jakarta Utara tersebut, kemendagri segera menyurati PN Jakarta Utara untuk minta salinan putusan hukum resmi kasus tersebut sebagai dasar pemerintah mengambil putusan selanjutnya.

Mendagri Tjahjo Kumulo menegaskan, tentunya pemerintah tak bisa mengambil kebijakan dengan hanya melihat pemberitaan di media, namun perlu salinan pengadilan.

Setelah itu, dikirim ke Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara sebagai bahan mengeluarkan keputusan presiden (keppres).

“Keppres itu sebagai putusan pemerintah untuk memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta (Ahok) dan mengangkat pelaksana tugas (Plt)-nya, yaitu wakil gubernur,” jelas Tjahjo.

Menurutnya, selama masih ada wakil gubernur, maka jabatan Plt akan diserahkan kepada yang bersangkutan yakni Djarot Saiful Hidayat. Berbeda bila tidak ada wagub, maka sekretaris daerah (Sekda) yang akan ditugaskan.

“Perlu diangkat Plt meski hanya sisa 1 hari saja masa jabatan kepala daerah ini habis agar tidak ada kekosongan pemerintahan,” tambah Tjahjo. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

HEADLINE

Tiga Desainer Jatim Raih Tiket Nasional Fatmawati Trophy 2026

SURABAYA – Tiga desainer Jawa Timur berhasil meraih tiket menuju babak nasional Fatmawati Trophy 2026 setelah ...
KRONIK

Fatmawati Trophy Angkat Kreativitas Desain Kebaya dan Kerudung di Jawa Timur

SURABAYA – Kompetisi desain kebaya dan kerudung Jawa Timur bertajuk Fatmawati Trophy Regional 8 digelar di Hotel ...
KRONIK

Konsolidasi Partai Tak Hanya Lewat Agenda Resmi, Armuji: Kegiatan Olahraga dan Seni Juga

SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar konsolidasi internal bersama Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati ...
KRONIK

Tari Remo Gagrak Anyar Buka Konsolidasi Internal DPD PDI Perjuangan Jatim

SURABAYA – Tari Remo Gagrak Anyar menjadi pembuka dalam kegiatan Konsolidasi Internal DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ...
KRONIK

Merdeka Coffee Trail Run Sedot 700 Peserta, Erma Dorong Wisata dan Kopi Blitar Timur Naik Kelas

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Erma Susanti memadukan olahraga, wisata, dan kopi lokal ...
HEADLINE

Pompa Semangat Kader Jatim, Megawati Berpidato 2,5 Jam

SURABAYA – Ketua Umum PDI Perjuangan Hj Megawati Soekarnoputri memimpin konsolidasi internal DPD PDI Perjuangan ...