Kamis
25 Juni 2026 | 1 : 14

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Kasus Ahok

pdip-jatim-jokowi-Dorstop-di-Forum-Rektor

JAYAPURA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun tahanan bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas kasus penodaan agama, Selasa (9/5/2017).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta semua pihak menghormati putusan tersebut

“Saya minta, saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada, serta putusan yang telah dibacakan majelis hakim.  Termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan Pak Basuki Tjahaja Purnama untuk banding,” kata Jokowi, usai meresmikan listrik desa di Papua dan Papua Barat, di Distrik Muara Tami, Jayapura.

Terpenting, tegas Jokowi, kita semua percaya terhadap mekanisme hukum untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada. Dan memang begitulah, menurutnya, sebuah negara yang demokratis dalam menyelesaikan perbedaan-perbedaan.

“Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada,” tegasnya.

Mengenai pencopotan Basuki alias Ahok dari jabatan Gubernur DKI, jelas Jokowi, dirinya sudah mendapatkan laporan dari mendagri, dan akan lebih mendetailkan lagi materi yang disampaikan mendagri, itu setelah nanti tiba di Jakarta.

Sementara itu, menyusul putusan PN Jakarta Utara tersebut, kemendagri segera menyurati PN Jakarta Utara untuk minta salinan putusan hukum resmi kasus tersebut sebagai dasar pemerintah mengambil putusan selanjutnya.

Mendagri Tjahjo Kumulo menegaskan, tentunya pemerintah tak bisa mengambil kebijakan dengan hanya melihat pemberitaan di media, namun perlu salinan pengadilan.

Setelah itu, dikirim ke Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara sebagai bahan mengeluarkan keputusan presiden (keppres).

“Keppres itu sebagai putusan pemerintah untuk memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta (Ahok) dan mengangkat pelaksana tugas (Plt)-nya, yaitu wakil gubernur,” jelas Tjahjo.

Menurutnya, selama masih ada wakil gubernur, maka jabatan Plt akan diserahkan kepada yang bersangkutan yakni Djarot Saiful Hidayat. Berbeda bila tidak ada wagub, maka sekretaris daerah (Sekda) yang akan ditugaskan.

“Perlu diangkat Plt meski hanya sisa 1 hari saja masa jabatan kepala daerah ini habis agar tidak ada kekosongan pemerintahan,” tambah Tjahjo. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

MH Said Abdullah Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama Guru Ngaji

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, MH Said Abdullah, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Kota Malang Soroti Wacana WFH ASN, Minta Pemkot Tertibkan Penggunaan BBM Subsidi

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang mempertanyakan urgensi wacana Work From Home (WFH) bagi ASN pasca-kenaikan ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Terima Kunjungan KPU, Tegaskan Kesiapan Sipol Hingga Kuota Perempuan

BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro menerima kunjungan kerja dari jajaran ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Siapkan Direksi BUMD Berkontrak Kinerja, Targetkan PAD Kediri Terdongkrak

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan akan mengisi kekosongan jabatan direktur BUMD dengan figur yang ...
KABAR CABANG

Rumah Ngatemin Jadi RTLH ke-12 yang Dibedah PDIP Kota Batu, Wujud Nyata Ajaran Bung Karno

Rumah Ngatemin, warga Dusun Junggo, Kota Batu, menjadi rumah ke-12 yang dibedah DPC PDI Perjuangan Kota Batu sejak ...
SEMENTARA ITU...

Kwarcab Pramuka Surabaya Desak Pemkot Bangun Bumi Perkemahan, Dinilai Mendesak untuk Pendidikan Karakter

Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya segera merealisasikan pembangunan Bumi Perkemahan. ...