Kamis
15 Oktober 2026 | 12 : 25

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Relawan Muda SM Serukan Tolak Politik Uang

pdip-jatim-bendera-pdip-301220

MEMASUKI akhir masa kampanye terbuka Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, Relawan Muda Saleh Mukadar menyatakan menolak segala bentuk praktik money politics dalam Pileg yang akan digelar 9 April depan.

Seruan ini dilakukan dengan cara membagikan selebaran pernyataan tertulis terkait penolakan praktik politik uang. Pernyataan itu dibuat Saleh Mukadar, calon anggota legislatif DPR RI dari dapil 1 (Surabaya-Sidoarjo), Saleh Mukadar.

“Dalam dua hari masa kampanye PDI Perjuangan, yaitu 30 Maret dan 4 April, total 50.000 selebaran telah dibagikan di 11 titik lokasi penyebaran se-Surabaya dan Sidoarjo,” terang Fransiskus, koordinator lapangan relawan, Jumat (4/4/2014).

Fransiskus menyatakan, Relawan Muda SM tidak ingin masa depan demokrasi Indonesia selama lima tahun ke depan tergadaikan hanya semata dikarenakan praktik politik uang. Selain menciptakan koruptor-koruptor baru, praktik money politics telah menciptakan proses pendidikan politik yang tidak sehat dan tidak cerdas.

Dalam surat pernyataan yang dibagikan kepada warga Surabaya dan Sidoarjo tersebut, Relawan Muda SM juga menegaskan penolakan terhadap golongan putih (golput-red).

“Membiarkan atau bahkan menerima segala bentuk material politik uang dari calon legislator akan menimbulkan konsekuensi, secara logika jika caleg mengeluarkan dana untuk jual-beli suara. Maka selama lima tahun ke depan, ia akan berupaya mengembalikan dana tersebut, apapun caranya,” tegas Fransiskus.

Sementara, H Saleh Mukadar menyatakan, aksi ini merupakan perwujudan menciptakan demokrasi yang sehat. Dalam tujuan yang lain, Saleh Mukadar, menegaskan bahwa Pileg 2014 adalah bentuk konsolidasi demokrasi sipil yang pro rakyat, saatnya para pemilih semakin cerdas memaknai segala bentuk praktik politik uang.

“Politik uang semakin mengerdilkan semangat membangun kemajuan bangsa dan negara. UU no 3 tahun 1999 juga telah menegaskan pidana penjara paling lama 3 tahun bagi pemberi maupun penerima politik uang tersebut,” ujar politisi PDI Perjuangan itu. (*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Maharani Minta Pemerintah Lindungi Warga Terdampak Karhutla

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat perlindungan masyarakat yang terdampak kebakaran ...
LEGISLATIF

Kaji Ipuk: Pemkot Surabaya Siapkan 50 Hektare Lahan Makam di Sumberejo

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan lahan cadangan seluas 50 hektare di kawasan ...
MILANGKORI

Dari Desa, Dimas Pratama Merawat Kedekatan dengan Petani Lewat Demang Sambang

TULUNGAGUNG – Bagi petani, persoalan sehari-hari tidak selalu berhenti di sawah. Ada kebutuhan keluarga yang harus ...
LEGISLATIF

Doding Rahmadi Bakal Bangun Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan di Trenggalek

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, merencanakan pembangunan sumur bor untuk mengatasi ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Usulkan MJC Digitalisasi 2.574 Pasar Rakyat Jatim, Libatkan 100 Talenta Muda

SURABAYA – Digitalisasi 2.574 pasar rakyat di Jawa Timur diusulkan melibatkan talenta muda melalui program ...
LEGISLATIF

Ony Setiawan Dorong Tuban Jadi Motor Ekonomi Pantura Berbasis Industri, Maritim, dan Pariwisata

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Ony Setiawan mendorong Kabupaten Tuban dikembangkan sebagai motor ...