Minggu
30 Agustus 2026 | 3 : 06

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Relawan Muda SM Serukan Tolak Politik Uang

pdip-jatim-bendera-pdip-301220

MEMASUKI akhir masa kampanye terbuka Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, Relawan Muda Saleh Mukadar menyatakan menolak segala bentuk praktik money politics dalam Pileg yang akan digelar 9 April depan.

Seruan ini dilakukan dengan cara membagikan selebaran pernyataan tertulis terkait penolakan praktik politik uang. Pernyataan itu dibuat Saleh Mukadar, calon anggota legislatif DPR RI dari dapil 1 (Surabaya-Sidoarjo), Saleh Mukadar.

“Dalam dua hari masa kampanye PDI Perjuangan, yaitu 30 Maret dan 4 April, total 50.000 selebaran telah dibagikan di 11 titik lokasi penyebaran se-Surabaya dan Sidoarjo,” terang Fransiskus, koordinator lapangan relawan, Jumat (4/4/2014).

Fransiskus menyatakan, Relawan Muda SM tidak ingin masa depan demokrasi Indonesia selama lima tahun ke depan tergadaikan hanya semata dikarenakan praktik politik uang. Selain menciptakan koruptor-koruptor baru, praktik money politics telah menciptakan proses pendidikan politik yang tidak sehat dan tidak cerdas.

Dalam surat pernyataan yang dibagikan kepada warga Surabaya dan Sidoarjo tersebut, Relawan Muda SM juga menegaskan penolakan terhadap golongan putih (golput-red).

“Membiarkan atau bahkan menerima segala bentuk material politik uang dari calon legislator akan menimbulkan konsekuensi, secara logika jika caleg mengeluarkan dana untuk jual-beli suara. Maka selama lima tahun ke depan, ia akan berupaya mengembalikan dana tersebut, apapun caranya,” tegas Fransiskus.

Sementara, H Saleh Mukadar menyatakan, aksi ini merupakan perwujudan menciptakan demokrasi yang sehat. Dalam tujuan yang lain, Saleh Mukadar, menegaskan bahwa Pileg 2014 adalah bentuk konsolidasi demokrasi sipil yang pro rakyat, saatnya para pemilih semakin cerdas memaknai segala bentuk praktik politik uang.

“Politik uang semakin mengerdilkan semangat membangun kemajuan bangsa dan negara. UU no 3 tahun 1999 juga telah menegaskan pidana penjara paling lama 3 tahun bagi pemberi maupun penerima politik uang tersebut,” ujar politisi PDI Perjuangan itu. (*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pokmas Tak Lagi Berlaku, Yuzar Rasyid Tetap Kawal Aspirasi Warga Kemasan Soal Rombong

Anggota DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid tetap mengawal aspirasi warga Kemasan soal bantuan rombong meski program ...
KRONIK

Gencar Perbaiki Rumah Warga Miskin, Banyuwangi Diganjar Bonus Insentif Pusat

BANYUWANGI – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan ...
SEMENTARA ITU...

Filosofi Tombak Korowelang di Jamasan Pusaka Trenggalek: Pemimpin Harus Ngopeni Rakyat dan Memberi Piwulang

Jelang Hari Jadi ke-832 Trenggalek, puluhan pusaka dijamasi. Ketua DPRD Doding Rahmadi mengungkap filosofi Tombak ...
KRONIK

Didik Nurhadi: Nasionalisme dan Religiusitas Jadi Kekuatan Indonesia

JOMBANG — Wakil Ketua Bidang Kebudayaan dan Pendidikan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Didik Nurhadi menegaskan, ...
KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Pamekasan Gelar Futsal Cup 2026, Rebutkan Piala MH Said Abdullah dan Tabanas

PAMEKASAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pamekasan menggelar Turnamen Futsal Cup 2026 antar-Pimpinan Anak Cabang ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Event di Daerah Jangan Cuma Ramai, UMKM Lokal Harus Ikut Panen

NGAWI — Event yang digelar di daerah jangan berhenti menciptakan keramaian. Anggota Komisi VII DPR RI Novita ...